Sabtu , Maret 25 2023
Home / Daerah / Tenaga Kontrak K2, Wajib Melengkapi Berkas Agar Masuk Dalam Data Base

Tenaga Kontrak K2, Wajib Melengkapi Berkas Agar Masuk Dalam Data Base

Mamuju, 8enam.com.-Tenaga kontrak khusus Kategori 2 (K2) di setiap instansi lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju, wajib untuk melengkapi kembali berkas agar masuk dalan data Base. Hal tersebut di sampaikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Mamuju, Hj. St Suraidah Suhardi.

“Dalam waktu dekat ini dan bahkan sudah diperbolehkan kepada semua tenaga kontrak daerah khusus Kategori Dua (K2) Kabupaten Mamuju, agar secepatnya melengkapi berkasnya dan dimasukkan ke Komisi satu DPRD Mamuju, selanjutnya Komisi Satu nantinya berkoordinasi kepihak BKDD Kabupaten Mamuju selaku leading sektor,” kata Hj.Suraidah saat di hubungi via telpon, Jum’at (29/12/2017).

Kenapa berkas kontrak K2 distor ke Komisi Satu lanjut Suraidah, untuk menjadi acuan Komisi Satu saat ikut rapat di DPR RI, saat pembahasan RUU ASN.

“Iya, harapan saya, berkas dari semua tenaga kontrak yang sudah masuk data base K2 Kabupaten Mamuju lebih cepat disetor ke Komisi Satu itu lebih bagus,” ujar politisi muda Partai Demokrat.

Hal serupa juga disampaikan politisi Hati Nurani Rakyat (Hanura), Ahmad Iksan syarif saat disambangi dikantor DPRD Mamuju, “Inisiatif ini lahir pada saat pertemuan teman-teman di DPRD Mamuju melalui Komisi Satu, dan itu bagian kepedulian kita selaku perwakilan rakyat daerah untuk mewakili semua,” ujar Iksan Syarif.

Tambahnya, “Saya rasa ini kepedulian yang baik, yang terpenting adalah harus diusulkan semua jangan membawa satu nama, karena ketika membawa satu nama, maka saya harus katakan bahwa kelirulah teman-teman kalau tidak bersikap adil,” pungkasnya. (Edo)

Check Also

Atlet Mamuju Terima Bonus, Bupati Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Atlet Kabupaten Mamuju peraih medali pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Sulbar yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *