Tobadak, 8enam.com.-Gedung sekolah merupakan salah satu Fasilitas penunjang pendidikan guna melahirkan generasi yang cerdas dan intelektual, namun apa jadinya, ketika gedung sekolah yang di bangun menggunakan uang rakyat dengan tujuan untuk mencerdaskan anak bangsa, hanya di bangun tapi tidak di fungsikan.
Ketersediaan seperti Gedung sekolah akan menjadi penunjang berjalannya pendidikan yang baik.Namun ada hal yang berbeda di Tobadak Kecamatan Tobadak Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) dimana fasilitas berupa gedung tak kunjung difungsikan.
Mansyah, Bendahara IPM Mateng Sabtu (24/12/2016) mengatakan, gedung SMA 2 Tobadak yang sampai hari ini belum terpakai tentu ini perlu dipertanyakan. Sementara laporan dari masyarakat sudah 2 tahun gedung ini selesai namun tidak dipergunakn sebagaimana mestinya.
Lebih jauh Mansyah menyampaikan bahwa hal ini diduga disebabkan oleh pihak pekerja atau perusahaan dalam hal ini kontraktor yang tidak bertanggung jawab,sehingga ini perlu dipertanyakan dan harus ada solusinya.
Menanggapi akan hal ini, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju Tengah, Arsal Aras, saat dikonfirmasi via WhatsApp mengatakan, Saya belum dapat info terkait itu, memang saat ini, UU 23 2014, tanggung jawab SMA itu diambil alih oleh pemerintah Provinsi.
Dan tahun 2017 tambahnya, itu sudah dikelolah secara penuh Pemerintah Provinsi. “Kita berharap bisa segera difungsikan dan semua fasilitas dilengkapi,” simpul ketua DPRD Mamuju Tengah ini Sabtu (24/12/2016). (AR/*)