Jumat , Maret 29 2024
Home / Daerah / Sosialisasi Penggunaan Dana Desa H. Aras : “Saya Akan Jebloskan Kepenjara Kades Yang Korupsi Dana Desa”

Sosialisasi Penggunaan Dana Desa H. Aras : “Saya Akan Jebloskan Kepenjara Kades Yang Korupsi Dana Desa”

Foto indra

Mateng, 8enam.com.-Cegah penyalahgunaan Dana Desa (DD), Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju gelar sosialisasi Tim Pengawas, Pengawal dan Penggunaan Dana Desa (TP4D), diaula kantor Bupati Mamuju Tengah (Mateng), Selasa (12/9/2017).

Hadir dalam sosialisasi tersebut di hadiri oleh Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, H. Arsal Aras, Asisten 1, Ishak Yunus, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muhammad Hamka, Kepala Pajak Pratama (KPP) Mamuju, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Desa dan Camat.

Dalam sambutanya, H. Aras menyampaikan bahwa, sejak berlakunya UU nomor 16 tahun 2015 tentang desa. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mateng sangat serius untuk melakukan pengawalan dan pengawasan penggunaan dan desa,

“Kita benar-benar serius mengawal dan mengawasi penggunaan dana desa. Sebab dengan dana desa ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Dihadapan Kepala Desa, camat dan Kajari, bupati berharap tidak ada penyalahgunaan atau korupsi dana desa di Kabupaten Mateng seperti yang terjadi didaerah lain, apalagi sampai melibatkan kepala desa.

“Kita berharap di Kabupaten Mateng tidak ada yang terjadi seperti itu. Sehingga inilah perlunya kegiatan sosialisasi TP4D, untuk membekali para kepala desa ilmu dan pengetahuan, utama dari tinjauan hukum pengelolaan anggaran desa, agar tahu betul bagaimana seluk beluk penggunaan dana tersebut,” harapnya.

Tambahnya, “Saya tidak mau di Mateng ini sama dengan Kabupaten lain, yang beberapa kepala Desanya tersandung kasus penyalahgunaan dana desa. Saya tegaskan, kalau ada unsur kesengajaan, Seribu rupiah pun Kepala Desa Korupsi Dana Desa saya akan jebloskan ke penjara,” tegasnya.

Sementara Kajari Mamuju, Andi Muhammad Hamka menyampaikan, diberikanya Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), agar pembangunan di desa-desa dapat berkelanjutan dan mensejahterakan masyarakat desa.

“Beberapa waktu lalu saya ketemu dengan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Mamuju, saya tanyakan apakah kamar Rutan sudah penuh, Kepala Rutan bilang masih kosong. Saya berharap jangan sampai Kades yang ada di Kabupaten Mateng masuk ke situ (Rutan red),” ujarnya.

Di bawah kepemimpinan bapak Bupati Mateng, H. Aras Tammauni, pihaknya berharap Mateng bebas korupsi. Bagaimana caranya agar bebas korupsi, ikuti rambu-rambu dengan baik, ikuti petunjuk-petunjuk dengan baik. Kalau Kades menggunakan dana desa sesuai dengan petunjuk, insya Allah Mateng akan bebas korupsi.

Untuk di ketahui, dari 54 desa di Kabupaten Mateng, desa yang mendapatkan Dana Desa yang bersumber dari APBN tertinggi adalah Desa Salule’bo Kecamatan Topoyo sebesar Rp 1.020.083.00 dan yang terendah adalah Desa Tangkau Kecamatan Topoyo Rp 770.569.000. (Ra)

Check Also

BPOM Temukan Ratusan Barang Kadaluarsa di Mamuju Tengah

Mateng, 8enam.com.-Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Mamuju melakukan intensifikasi Bulan ramadhan dan menjelang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *