Mateng, 8enam.com.-Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Mamuju Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Mamuju Tengah, Kamis (26/1/2023).
Aksi puluhan mahasiswa tersebut menyoroti kasus agraria di Kabupaten Mamuju Tengah.
Aksi Unras itu juga sempat diwarnai aksi saling dorong dengan petugas Kepolisian, yang mengamankan jalannya Aksi.
Dalam orasinya, Korlap Aksi, Masbur menyampaikan, Mamuju Tengah merupakan daerah rawan kasus agraria, oleh itu ia meminta pihak ATR/BPN Mamuju Tengah untuk segera melakukan tindakan sebelum menelan korban yang lebih banyak.
Masbur juga meminta pihak ATR BPN Mateng untuk segera melakukan pembenahan sistem yang selama ini tidak efektif dalam menyelesaikan sengketa lahan.
Pada kesempatan itu, ia juga menyampaikan beberapa tuntutan, yakni, penyelesaian sertifikat yang tumpang tindih, perbaikan gambar dan titik koordinat sertifikat, jangan lagi ada pungutan masyarakat dalam pengurusan sertifikat, (seperti pungutan pemasangan patok lahan), perjelas lahan kas desa di 45 desa, transportasi biaya pembuatan dan pemecahan sertifikat dan jangan lagi ada calo dalam pengurusan sertifikat tanah.
“Untuk itu kami minta pihak ATR BPN untuk menindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan kami,” tegas Masbur.
Menanggapi tuntutan massa aksi, Plt Kepala ATR BPN Mateng, Ade Irawadi mengatakan, poin-poin yang menjadi tuntutan massa aksi sudah menjadi pembahasan pihaknya.
“Kami tetap berjalan sesuai dengan SOP yang ada, jadi setiap ada informasi atau koreksi kami akan koreksi dan terima, kami juga tidak akan menutup mata jika ada hal-hal yang harus kami benahi, kami akan benahi,” ungkap Ade kepada awak media usai menerima aksi puluhan mahasiswa dan pemuda.
“Terkait poin-poin tuntutan massa aksi, sudah menjadi pembahasan kami. Pemerintah Daerah juga sudah membentuk tim penyelesaian sengketa tanah dan nanti akan ditindak lanjuti,” terangnya. (amr)