Mamuju, 8enam.com.-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar meminta Gubernur Sulbar, Ali Baal Masdar untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas statmennya yang menuding DPRD Sulbar penyebab keterlambatan pembahasan APBD-P tahun 2018.
Diketahui, Ali Baal Masdar dalam statemenntya di salah satu media di Sulawesi Barat menyebut bahwa keterlambatan pembahasan APBD-P tahun 2018 disebabkan oleh sikap DPRD yang kelewat lama menggoreng-goreng APBD-P.
Hal hasil statament Gubernur tersebut menyulut amarah DPRD Sulawesi Barat secara kelembagaan.
Anggota komisi II DPRD Sulawesi Barat Fraksi Demokrat, Sukri Umar menyebut, Gubernur itu kurang fokus karena lain yang dibahas disini bersama OPD nya, lain juga yang dikomentari disana. Dia (Gubernur red) tidak paham konteks.
Sukri sampaikan, akan lebih ideal jika Ali Baal Masdar melihat keterlambatan pembahasan APBD-P itu secara utuh. Bukan sepotong-sepotong, agar Gubernur tidak mengeluarkan statement yang sungguh tak berdasar.
“Pak Gubernur seharusnya hadir pada saat kita melakukan pembahasan RAPBD, dan ini memang urgen. Harusnya Beliau yang langsung hadir, tidak diwakili oleh TAPD,” kata Sukri Umar dalam konfrensi Pers yang digelar DPRD Sulbar diruang rapat fraksi, Senin (29/10/2018).
Kehadiran Gubernur dalam sejumlah agenda penting di DPRD, sambung Sukri, bisa berefek pada sinergitas dalam menjalankan program kerakyatan yang berjalan maksimal. Dengan begitu, Ali Baal juga bisa lebih fokus menjalankan amanah rakyat.
“Dia datang di sini (Kantor DPRD) memimpin TAPD-nya, untuk kemudian melakukan pembahasan bersama biar Pak Gubernur ini bisa fokus. Karena menurut saya, ini kurang minum Aqua, jadi tidak fokus. Dia tidak mengerti konteks apa yang sedang berlangsung. Asal ngomong saja dia ini. Lain yang kita bahas disini bersama OPD nya lain juga yang di komentari disana berarti tidak nyambung tidak memahami konteks,” cetus Sukri
Selain itu Sukri juga sempaikan, ada beberapa kegiatan ini yang terancam putus kontrak. Bukan cuman jalan Ulumanda-Ureka dan di Matanga-Mapilli, tapi banyak. Lihat saja nanti, banyak sekali proyek yang akan putus kontrak karena sampai hari ini progresnya belum bisa diperkirakan bahwa kegiatan itu akan selesai pada bulan Desember nanti.
Menurutnya, apa yang berkembang dimedia sosial yang disampaikan oleh ketua BPK itu banyak benarnya, karena hal yang berkembang itu kata Sukri, ya tentu itu adalah hasil audit. Dan itu tidak main-main.
“LHP nya sudah ada dikami, sehingga kami mempercayakan kepada pihak Kejaksaan dan Kepolisian untuk memburuh ini, karena jelas ada kerugian negara didalamnya karena ini sudah ada hasil audit,” pungkasnya. (edo)