Mamuju, 8enam.com.-Terhitung mulai hari ini, Selasa 30 Oktober sampai 12 November 2018, Kepolisian diseluruh Nusantara akan menggelar operasi Zebra 2018 secara serentak guna meningkatkan kesadaran berlalu lintas untuk meminimalisir angka Pelanggaran dan Kecelakaan.
Pelaksanaan operasi Zebra 2018 ditandai dengan Apel Gelar Pasukan Gabungan TNI/POLRI, Dishub, Jasaraharja, Satpol PP, BPBD, Senkom, Damkar dan lainnya sebagai bentuk kesiapan pelaksanaan operasi, Selasa (30/10/2018)
Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2018 Polda Sulbar berlangsung di lapangan Mapolda Sulbar, Jalan Aiptu Nurman, Kalubibing, Kelurahan Mamunyu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar yang di Pimpin langsung oleh Kapolda Sulbar Brigjen Pol. Baharudin Djafar.
Pelaksanaan Operasi Zebra 2018 sendiri ditujukan sebagai upaya penegakan hukum dan meningkatkan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, “Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusian.”
Apel kesiapan Operasi Zebra ini ditandai dengan penyamatan pita tanda operasi kepada perwakilan personil TNI/POLRI dan Dishub serta dilanjutkan dengan pemeriksaan pasukan.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharudin Djafar dalam amanat Kakorlantas Polri yang dibacakannya menyebutkan bahwa, gelar pasukan ini untuk mengetahui sejauhmana kesiapan personel maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan.
Perlu diketahui bersama bahwa data jumlah kecelakaan lalu lintas pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2017 dibandingkan 2016 Alhamdulillah mengalami penurunan sebanyak 41 persen dari 2.960 kejadian (2016) menurun menjadi 2.097 kejadian pada tahun 2017.
Tak hanya itu, Korban kecelakaan juga ikut menurun dari 649 orang di tahun 2016 menjadi 388 orang di tahun 2017 atau turun 67 persen.
Namun untuk Jumlah pelanggaran lalu lintas operasi zebra tahun 2017 mengalami peningkatan jika dibandingkan tahun 2016 yaitu dari 356.101 (2016) menjadi 1.069.541 (2017), mengalami peningkatan sebanyak 713.440 atau 200 persen.
“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut tidak bisa berdiam diri, melainkan wajib bertindak dan melakukan berbagai upaya. dalam hal ini menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcarlantas,” kata Kapolda Sulbar.
Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut kata Kapolda, perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stakeholder, supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dan menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas.
Oleh sebab itu lanjutnya, diperlukan koordinasi bersama antar instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara Kamseltibcar Lantas, sehingga tercipta keterpaduan langkah yang dapat menunjang pelaksanaan tugas.
Amanat undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan serta resolusi PBB tentang decade of action dan dijabarkan melalui Keppres nomor 4 tahun 2011, semua itu merupakan langkahlangkah kepedulian Negara untuk,
Mewujudkan dan memelihara keamanan, keselamatan dan kelancaran serta ketertiban berlalu lintas (kamseltibcar lantas);
Meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korbankecelakaan lalu lintas;
Membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada publik.
“Keempat point di atas merupakan hal yang kompleks dan tidak bisa ditangani oleh polantas sendiri, melainkan sinergitas antar pemangku kepentingan menjadi sangat mendasar dalam menemukan akar masalah, dan solusinya yang diterima dijalankan oleh semua pihak,” ungkapnya.
Pada pelaksanaan operasi zebra tahun 2018 kali ini ada beberapa prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran operasi karena berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas yaitu,
Pengemudi menggunakan Handphone, Pengemudi melawan arus, Pengemudi Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu, Pengemudi di bawah Umur, Pengemudi dan penumpang sepeda Motor tidak menggunakan Helm SNI, Pengemudi kendaraan bermotor menggunakan Narkoba/Mabuk dan Pengemudi berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Direktur Lantas Polda Sulbar, Kombes Pol Chiko Ardwiatto menjelaskan, untuk menyukseskan pelaksanaan operasi Zebra 2018, pihaknya menyiagakan 240 personil untuk wilayah Polda Sulbar dengan rincian personil Polda 50 personil, masing-masing Polres Jajaran 40 personil kecuali Polres Mamasa hanya 30 personil.
Disamping itu, pihaknya juga berharap masyarakat Sulawesi Barat mendukung penuh pelaksanaan operasi ini dengan menjadi pelopor keselamatan yang taat dan patuh dengan aturan berlalu lintas.
“Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan keselamatan untuk kemanusian dengan menjadi Pelopor keselamatan berlalu lintas,” tutur Dirlantas.
Humas Polda Sulbar