Mamuju, 8enam.com.-Laut Sulawesi Barat yang membentang luas menyimpan potensi ekonomi bernilai fantastis. Namun, di balik serbuan izin pertambangan hingga Terminal Khusus (Tersus) yang ingin mengeksploitasi wilayah pesisir, Pemprov Sulbar menegaskan satu syarat mutlak: investasi boleh masuk, tapi laut tidak boleh rusak dan warga pesisir tidak boleh dirugikan!
Langkah tegas ini digodok dalam Rapat Pembahasan Pemanfaatan Ruang Laut yang diinisiasi Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sulbar di Aula DKP Sulbar, Kamis (30/7/2026).
Rapat lintas instansi ini dipimpin langsung oleh Kepala DKP Sulbar Safaruddin, S.DM, bersama Asisten II Setda Sulbar Rachmad, serta dihadiri jajaran BPN, DLHK, DPMPTSP, Satpol PP, hingga Balai Pengelolaan Ruang Laut (BPRL) KKP RI.
Lantas, apa strategi Pemprov Sulbar untuk menyeimbangkan antara derasnya modal investor dengan keselamatan ekosistem laut?
Izin Digarisbawahi: Sinkronisasi KKPRL Tanpa ‘Saling Tunjuk’
Salah satu poin krusial yang dibedah adalah percepatan dan penataan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL). Pemerintah ingin memastikan alur perizinan bagi pelaku usaha berjalan transparan, cepat, namun tidak melangkahi aturan kelestarian lingkungan.
Asisten II Setda Sulbar, Rachmad, menekankan bahwa koordinasi antar-OPD tidak boleh ribet agar investor mendapatkan kepastian hukum tanpa mengorbankan alam.
”Kita harus menentukan regulasi yang mempermudah investor dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan. Evaluasi per semester perlu dilakukan agar saat ada kendala penerbitan KKPRL, kita tidak saling menyalahkan antar-OPD, melainkan bersama-sama mencari solusi,” tegas Rachmad.
Ia juga mewanti-wanti bahwa setiap rupiah investasi yang masuk ke Bumi Manakarra wajib memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat lokal di sekitar lokasi proyek.
Kolaborasi Lintas Sektor untuk Perlindungan Pesisir
Kepala DKP Sulbar, Safaruddin, menegaskan bahwa wilayah laut adalah ruang publik yang kompleks. Karena itu, penataannya tidak bisa hanya dibebankan kepada satu instansi saja.
Di dalamnya ada keterlibatan Kementerian Perhubungan terkait operasional Tersus, BPN lewat Forum Reforma Agraria yang diketuai Gubernur Sulbar, hingga BPRL KKP dalam verifikasi zona.
”Laut adalah ruang bersama yang harus kita kelola secara bijak. Dengan sinergi seluruh pihak, kita ingin memastikan pemanfaatan ruang laut memberikan manfaat bagi masyarakat, mendukung investasi, sekaligus menjaga kelestarian laut untuk generasi mendatang,” ujar Safaruddin.
Langkah sinkronisasi ini menjadi bukti nyata komitmen Gubernur Suhardi Duka dan Sekprov Junda Maulana dalam menghadirkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan—menjadikan laut Sulbar sebagai sumur kesejahteraan tanpa merusak masa depan pesisir.
Editor : Ammar







