
Mateng, 8enam.com.-Salah satu persoalan serius yang di hadapi oleh bangsa indonesia saat ini adalah, semakin maraknya peredaran obat-obat, serta semakin meningkatnya pelaku penyalahgunaan narkoba, baik pemakai dan pengedar hingga kepada produksi narkoba dalam berbagai jenis dan bentuk.
Berawal dari keperihatinan tersebut. Kepala Bidang Pembinaan SD, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Mahyuddin, S.Ag, M.Pd melalui proyek perubahan Diklat Kepemimpinan (Latpim) III akan merencanakan SMP Negeri 6 Topoyo menjadi model sekolah anti narkoba.
Ditemui di salah satu warkop di Topoyo, Kamis (7/9/2017), Mahyuddin menjelaskan, model sekolah anti narkoba adalah sekolah yang melakukan pembelajaran anti narkoba melalui pembelajaran ekstrakurikuler dengan melibatkan semua stakeholder terkait seperti, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulbar, Dinas Kesehatan, Kepolisian, Kementerian Agama, Dinas Sosial Kabupaten Mateng, guru, kepala sekolah serta orang tua siswa.
lanjut dijelaskanya, pembelajaran anti narkoba yang akan di berikan kepada peserta didik SMP Negeri 6 Topoyo sebagai bentuk pembelajaran transfer pengetahuan kepada peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan SMP Negeri 6 Topoyo berupa pengetahuan tentang narkoba dilihat dari perspektif kesehatan, hukum. agama, sosial dan dampak dari penyalahgunaan narkoba.
“Kita mulai dari SMP Negeri 6, kalau hasilnya efektif, kita akan lanjut ke sekolah-sekolah lain yang ada di Mateng. Dan nantinya juga akan diadakan pemilihan duta anti narkoba, duta ini yang akan melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang,” ujar Mahyuddin.
Di jelaskanya lagi, kenapa perlu dilibatkan orang tua siswa dalam model sekolah anti narkoba, karena tanggung jawab untuk memberikan pemahaman tentang dampak dari penyalahgunaan narkoba dan obat terlarang bukan hanya di titik beratkan pada tenaga pendidik atau kepolisian. Tapi peran orang tua juga sangat di butuhkan.
Berdasarkan data dari BNNP Sulbar lanjutnya, meskipun Kabupaten Mateng baru terbentuk, tetapi penyalahgunaan narkoba mengalami peningkatan. Tahun 2014 sebanyak 2036, tahun 2015 sebanyak 2361, tahun 2016 sebanyak 2856 dan tahun 2017 sebanyak 3120 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari enam kabupaten di Sulbar, Kabupaten Mateng berada di urutan ke 4 penyalahgunaam narkoba setelah Kabupaten Mamuju, Polman, Mamuju Utara. Sedangkan Kabupaten Mamasa berada di urutan ke 5 dan Majene berada diurutan ke 6.
“Kita juga akan melakukan tes urine kepada siswa dengan mengambil beberapa sampel. Bahkan bila perlu kita akan bentuk satgas anti narkoba,” pungkasnya. (Ra)