Senin , Mei 19 2025
Home / Daerah / Sidak ke PT MAS, Komisi II DPRD Mateng Temukan Kolam Limbah Berpotensi Mencemari Lingkungan Hingga Pekerja Tidak Menggunakan APD

Sidak ke PT MAS, Komisi II DPRD Mateng Temukan Kolam Limbah Berpotensi Mencemari Lingkungan Hingga Pekerja Tidak Menggunakan APD

Mateng, 8enam.com.-Komisi II DPRD Kabupaten Mamuju Tengah melakukan Inspeksi Mendadak ke PT Mitra Andalan Sawit, Kamis (10/4/2025).

Sidak tersebut untuk menindaklanjuti aduan masyarakat Terkait pengolahan limbah Perusahaan Kelapa Sawit milik PT Mitra Andalan Sawit) yang beroperasi di Desa Barakkang Kecamatan Budong-Budong Kabupaten Mamuju Tengah,

Sidak dipimpin langsung oleh Ketua Komisi II Yulius Sanusi, didampingi Wakil Ketua Komisi Muhammad Rizal, anggota komisi II, Eka Ali Akbar dan Bandia, serta Dperwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Mateng dan Dinas Kesehatan Mateng.

Sidak yang dilakukan Komisi II DPRD Mateng sempat diwarnai ketegangan, pasalnya pihak perusahaan meminta surat tugas dari Anggota DPRD yang melakukan Sidak, karena pihak perusahaan dalam hal ini Humas PT MAS menyebut hal itu sesuai dengan SOP perusahaan.

Meski sempat alot dan diwarnai ketegangan, Sidak tersebut bisa dilakukan dengan menemukan sejumlah persoalan yang menjadi catatan dan harus ditindaklanjuti oleh pihak perusahaan.

Pada Sidak tersebut ditemukan kondisi kolam limbah pengolahan buah kelapa sawit berada sangat dekat dengan perumahan karyawan perusahaan yakni kurang dari 100 meter dan tidak memiliki pondasi beton.

“Kolam limbah yang tidak dipondasi sangat berpotensi mencemari lingkungan, khususnya air tanah. Ini perlu perhatian serius,” ujar Eka Ali Akbar.

Selain Kolam limbah, ditemukan juga pekerja tanpa menggunakan Alat Pelindung Diri (APD), hal ini dinilai sebagai bentuk kelalaian dalam menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Komisi II menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah korektif dari pihak perusahaan, maka DPRD akan merekomendasikan tindakan tegas kepada pihak berwenang.

“Kami ingin pastikan lingkungan dan keselamatan kerja tidak dikorbankan demi produksi. Evaluasi dan perbaikan harus segera dilakukan,” tegas Eka Ali Akbar.

Senada dengan Eka Ali Akbar, Wakil Komisi II DPRD Mateng, Muh. Rizal juga menyayangkan pihak pihak perusahaan abai dengan penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan perusahaan.

Selain itu kata Rizal, terkait bau limbah yang sangat menyengat, pihak perusahaan berdalih itu wajar wajar saja kalau bau.

“Itu wajar wajar saja bau pak,” tutur Rizal menirukan ucapan Humas PT MAS, saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (10/4/2025) malam.

Dia juga menuturkan bahwa, sesuai dengan informasi dari Dinas Lingkungan Hidup, perusahaan itu wajib melaporkan secara rutin per tiga bulan Terkait limbah, namun tidak pernah ada laporan, tapi pihak PT MAS berdalih bahwa pihak perusahaan sudah mengirim sampel ke DLH Provinsi Sulbar.

“Informasi dari DLH, perusahaan wajib secara rutin mengirim sampel limbah pertiga bulan, namun itu tidak pernah dilakukan, tapi kata pihak perusahaan sudah mengirim sampel limbah ke DLH provinsi, tapi tidak dikasi lihat seperti apa hasilnya,” kata Rizal.

Hasil dari sidak kata Rizal akan segera ditindaklanjuti dan bila pimpinan pusat PT MAS sebagai penentu kebijakan, maka akan dipanggil untuk memberikan penjelasan Terkait hasil sidak di PT MAS.

“Kita akan panggil, kalau pimpinan pusat PT MAS sebagai penentu kebijakan, maka kita surati pimpinan pusatnya,” ungkapnya.

Menanggapi soal sempat terjadi ketegangan saat Sidak yang dilakukan oleh Komisi II DPRD Mateng, Humas PT. MAS, Joel, menyampaikan, pihak perusahaan menerima kunjungan Komisi II DPRD Mateng secara kooperatif.

“Kita tanggapi secara kooperatif, namun tadi sempat menanyakan terkait surat tugas mereka, karena itu tuntutan manajemen,” ujarnya.

Terkait rekomendasi yang diberikan Komisi II DPRD mateng soal hasil sidak, Joel menyebut pihak perusahaan akan segera menindaklanjuti, salah satunya penanaman pohon yang sebelumnya sudah direncanakan.

“Termasuk penanaman pohon, karena memang itu sudah direncanakan sebelumnya, hanya ada beberapa kendala sehingga belum dilakukan hingga saat ini,” ujarnya.

Soal temuan pekerja yang tidak menggunakan APD, Joel menjelaskan sebagian dari mereka bukan karyawan tetap PT. MAS, melainkan mitra kerja. Meski demikian, pihaknya tetap akan melakukan edukasi terkait keselamatan kerja.

“Bisa dibilang itu bukan karyawan kami pak, karena mereka cuma mitra, namun kami tetap sosialisasikan untuk mereka tetap memakai atribut safety,” pungkasnya.

Check Also

Wagub Sulbar Bakal Paksa Ganti Rugi Pejabat yang Lalai Kelola Aset, Termasuk yang di Jakarta

Mamuju, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulbar, Salim S Mengga meminta tanggung jawab penuh seluruh Organisasi Perangkat Daerah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *