Sabtu , Maret 25 2023
Home / Daerah / Seluruh OPD Lingkup Pemkab Mateng Diharapkan Segera Melakukan Identifikasi Risiko Dan Analisis Risiko

Seluruh OPD Lingkup Pemkab Mateng Diharapkan Segera Melakukan Identifikasi Risiko Dan Analisis Risiko

Mateng, 8enam.com.-Sebagai upaya mendorong penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng), Inspektorat Kabupaten Mateng menggelar Workshop Penilaian risiko SKPD lingkup Pemkab Mateng.

Workshop yang berlangsung di aula Wisma Widya Buah Topoyo, Rabu (27/2/2019) tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BPKP perwakilan Sulbar, Fauqi Achmad Kharir, Korwas P3APIP BPKP perwakilan Sulbar, Lepot Setyanto, Auditor BPKP Perwakilan Sulbar,Richardo Siragih, Asisten 1 Setda Mateng, Ramlie Syalawat, Kepala Inspektur Inspektorat Mateng dan seluruh Kepala OPD lingkup Pemkab Mateng.

Dalam sambutanya, Ramlie Syalawat menyampaikan, dalam peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2008 pasal 13 mengamanatkan bahwa, setiap pimpinan instansi pemerintah wajib melakukan penilaian risiko yang meliputi identifikasi risiko dan analisis risiko.

Berdasarkan ketentuan tersebut kata Ramlie, maka setiap instansi pemerintah menetapkan tujuan instansi pemerintah dan tujuan pada tingkatan kegiatan dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

Dia jelaskan, mamfaat penilaian risiko ini sangat setrategis, karena disamping menjadi dasar dalam penyusunan rencana setrategis dan pencapaian tujuan instansi pemerintah, juga bermamfaat untuk efesiensi dan efektifitas pelayanan dan menghindari pemborosan keuangan negara atau daerah.

“Oleh karena itu, saya berharap setelah kegiatan ini seluruh OPD lingkup Pemkab Mateng dapat segera melakukan identifikasi risiko dan analisis risiko di instansinya masing-masing,” ujarnya.

“Hal ini penting, karena disamping mamfaat strategis penilaian risiko pada instansi pemerintah sebagaimana yang daya sebutkan diatas, juga sangat diharapkan outcome dari kegiatan ini adalah adanya peningkatan Muturasi SPIP level 3 pada pemerintahan Kabupaten Mateng, dimana hingga saat ini baru memcapai level 2,” sabungnya.

sementara itu, Kepala BPKP Perwakilan Sulbar, Fauqi Achmad Kharir menjelaskan, Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) berbasis risiko dijelaskan tentang identifikasi entitas ataupun program sebagai objek calon auditan, analisis risiko terhadap entitas atau program, dan prioritas auditan untuk diaudit berdasarkan tingkat risiko.

“Insfektorat itu setiap tahun membuat rencana pengawasan, kira-kira tahun ini dengan alokasi anggaran sekian, dengan tenaga saya sekian, saya akan mengaudit, memeriksa, mengawasi apa saja,” ucapnya.

Lanjutnya, selama inikan dasarnya itu kadang-kadang belum clear, tahun ini mau masuk kemana itu kadang-kadang yang menjadi dasarnya belum ditetapkan dasar pertimbamgannya. Nah dengan berbasis resiko itu yang menjadi dasar pertimbangan maka masuk kesuatu unit atau OPD atau suatu kegaiatan adalah resiko.

“Jadi OPD-OPD atau Kegiatan yang mempunyai resiko yang paling tinggi, resiko paling tinggi itu artinya punya resiko tujuannya tidak akan tercepai, itu insfektorat yang akan masuk untuk mengawal, mengawasi sehingga dapat terkawal untuk mencapai tujuannya,” ungkapnya. (Ysn Hms/one)

 

Rubrik ini dipersembahkan oleh Dinas Kominfo Mateng

Check Also

Atlet Mamuju Terima Bonus, Bupati Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Atlet Kabupaten Mamuju peraih medali pada gelaran Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) IV Sulbar yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *