Selasa , Mei 13 2025
Home / Daerah / Sat Lantas Polres Metro Mamuju Gelar Edukasi Keselamatan Lalulintas Serentak Di 5 Sekolah

Sat Lantas Polres Metro Mamuju Gelar Edukasi Keselamatan Lalulintas Serentak Di 5 Sekolah

Mamuju, 8enam.com.-Sat Lantas Res Mamuju secara serentak laksanakan Edukasi keselamatan lalu lintas di 5 sekolah yang ada di Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulbar, Senin (2/10/2017).

Kelima sekolah tersebut masing-masing, SMAN 1 Mamuju Pemateri Kasat Lantas Akp Suhartono dan operator Bripda Hasim. SMAN 2 Mamuju, Pemateri KBO Lantas Ipda Djutson Betteng dan Operator Brigpol Sahyudin MR. SMAN 3 Mamuju,
Pemateri Kanit Turjawali Aiptu Amirudin Gena dan operator Brigpol Rustan. SMKN 1 Mamuju
Pemateri, Kanit Dikyasa Aipda Suharto dan Operator Bripka Tri Sutrisno dan Bripda Rusni dan SMK Komputer Mamuju, Pemateri Kanit Laka Bripka Jumansyah dan Operator Brigpol Arif.

Kegiatan edukasi keselamatan lalulintas di ikuti sekitar masing-masing 100 orang Siswa Kelas 11, 12 dan 13 tiap sekolahnya. Tolal diikuti kurang lebih 500 siswa dari 5 sekolah secara terpisah dalam waktu yang serentak.

Adapun materi dan data yang dibawakan yakni, Dasar undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan. Larangan membawa kendaraan bagi siswa yg belum memiliki SIM. Tata Cara mengemudikan kendaraan yang benar. Tingginya angka pelanggaran Lalu Lintas oleh pelajar yang msh dibawah umur serta data tilang 5 tahun terakhir mulai tahun 2013 s.d. periode Agustus 2017. Masih seringnya terjadi kecelakaan yang melibatkan anak-anak dibawah umur baik sebagai korban maupun pelaku laka lantas sesuai data laka lantas yang ditangani Polres Mamuju periode mulai tahun 2013 s.d. Agustus 2017.

Faktor-faktor yang memungkinkan terjadinya laka lantas. Melarang bagi pelajar yang belum berusia 17 tahun dan belum memiliki SIM untuk tidak mengendarai menyetir kendaraan bermotor.

Pesan keselamatan lalu lintas yang di sampaikan, Jangan berkendara (menyetir kendaraan) pada saat dalam pengaruh minuman keras /alkohol/ mengantuk/ kelelahan/ sakit/ setelah mengkonsumsi obat atau pil yang dapat menyebabkan ngantuk.

Gunakan helm standard SNI (Standart Nasional Indonesia) baik pengemudi atau penumpang.

Jangan menelpon/menerima telpon atau main SMS an saat berkendara (mengemudi).

Jangan mendengarkan musik dengan headset/ headphone saat menyetir kendaraan.

Nyalakan lampu kendaraan roda dua di siang hari.

Gunakan sabuk pengaman (safety belt) pada kendaraan roda empat atau lebih.

Patuhi rambu-rambu lalu lintas seperti tidak menerobos lampu merah (traffic light), marka jalan dan rambu-rambu lalu lintas lainnya.

Budayakan tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan.

Pastikan kendaraan dalam kondisi baik, kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan bawa serta SIM, STNK, KTP dan KTA anda serta uang cash secukupnya jangan berlebihan.

Jangan memuat / mengangkut penumpang dengan mobil pick up atau truck demi keamanan dan keselamatan di jalan. (Rilis/edo)

 

Check Also

Wagub Sulbar Tegaskan, Sengketa Lahan di Pasangkayu Harus Selesai, Jangan Ada yang Main Adu Domba

Pasangkayu, 8enam.com.-Sengketa agraria yang antara warga dengan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Pasangkayu, Sulbar, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *