Mamasa, 8enam.com.-Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manuggal Satu Atap (SAMSAT) Mamasa, Maswedi menekankan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Mamasa harusnya menindaklanjuti arahan Bupati Mamasa sesuai hasil pertemuan beberapa waktu lalu.
Maswedi saat melakukan razia bersama Satuan Lalulintas Polres Mamasa di Kota Mamasa, Kamis (14/2017) menyampaikan, Tunggakan pajak Kendaraan Dinas (Randis) Pemda Mamasa diperkirakan mencapai Rp 500 juta, jika hal itu segera dituntaskan maka target pendapatan pajak untuk UPTD Samsat Mamasa akan terpenuhi hingga Rp 7 milliar karena di Tahun 2017 ditargetkan Rp 4,7 milliar namun Samsat mampu mencapai Rp 6 milliar.
“Jika pendapatan pajak di Mamasa memenuhi target maka bagi hasil dari Provinsi juga akan besar,” paparnya.
Kepala UPTD mengatakan, sebenarnya pembayaran pajak setiap Randis telah dianggarkan dimasing-masing OPD jadi wajib bagi bendahara untuk untuk membanyar pajak yang tertunggak. Maswedi menekankan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Mamasa untuk secara rutin melakukan operasi kendaraan bahkan telah diagendakan kesejumlah kecamatan bahkan ke tingkat desa. (Pan)