Selasa , April 16 2024
Home / Daerah / Salmi penderita Tumor Ganas Akan Dirujuk Ke Makassar

Salmi penderita Tumor Ganas Akan Dirujuk Ke Makassar

Mateng, 8enam.com.-Salmi warga Dusun Tangkaou Indah Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, penderita tumor ganas selama 7 tahun akan segera dirujuk ke Makassar untuk mendapat perawatan.

Untuk memastikan kondisi Salmi, Kepala Dinas Kesehatan, Setya Bero didampingi Sekertaris Dinkes, Hj. Nilmawiah bersama Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah, Hj. Asmira Djamal, mengunjungi kediaman Salmia, Kamis (5/3/2020).

Kunjungan Kadis Kesehatan dan Kadis Sosial tersebut juga dihadiri oleh Sekdes Desa Tabolang, Kaur Kesra Desa Tabolang, Salbiati, Kepala Dusun Tangkou Indah dan keluarga Salmi.

Dari keterangan Kaur Kesra Desa Tabolang, Salbiati, pemerintah desa bukan tidak memperhatikan seperti informasi yang beredar, pemerintah desa sudah berusaha untuk memberikan bantuan tapi terkendala dengan data penduduk Salmi yang masih berstatus penduduk Kalimantan.

“Bagaimana pemerintah memberi bantuan sedangkan Salmi masih ber KTP Kalimantan. Sementara penerima bantuan itu kan harus sesuai dengan data penduduk berdomisili di Mamuju Tengah,” uajar Salbiati.

Diketahui, Salmi pernah dibawa berobat ke Pare-Pare tapi karena keterbatasan biaya akhirnya Salmi dibawa kembali pulang untuk menjual lokasinya, setelah lokasinya terjual untuk biaya pengobatan, Salmi malah tidak mau kembali ke Pare-Pare untuk berobat dengan alasan takut. Selain itu salmi juga pernah ke Kalimantan untuk berobat, dari situlah awal mulanya Salmi ber KTP Kalimantan karena Salmi tinggal di Kalimantan selama kurang lebih satu tahun untuk berobat.

Selain ber KTP Kalimantan, Salmi juga diketahui terdaftar dalam BPJS Kesehatan (JKN) di Kalimantan yang sampai masih aktif.

“Masih kecil dulu penyakitnya sudah saya suruh urus memang surat pindahnya, karena kalau ada surat pindahnya kan gampang diurus kalau ada bantuan. Begitu juga bantuan bedah rumah, tidak bisa dapat karena KTPnya masih beralamat Kalimantan,” tutur Salbiati.

Bahkan menurut Sekdes Desa Tabolang, Nur Alam, sudah sejak tiga tahun lalu pihaknya meminta agar Salmi mengurus surat pindahnya. Tapi sampai sekarang belum ada juga.

“Sejak tiga tahun lalu saya sudah sampaikan agar Salmi mengurus surat pindahnya, tapi hingga sekarang belum ada,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Hj. Asmira Djamal menuturkan, mendapat informasi dirinya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan kroscek ke lapangan.

Selain mengecek kebenaran informasi tersebut, Kadis Sosial juga mengecek apakah Salmi terdaftar sebagai peserta JKN atau tidak.

“Mendapat informasi saya langsung berkoordinasi dengan pemerintah desa untuk melakukan kroscek kelapangan dan mengecek apakah yang bersangkutan terdaftar dalam BPJS Kesehatan atau tidak. Kalau belum terdaftar kami akan mengupayakan agar Salmi terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tutur Asmira.

Setelah dikroscek lanjutnya, Salmi sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan di Kalimantan. Olehnya itu pihaknya kembali melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan dan BPJS Mateng, apakah datanya dipindah ke Mamuju Tengah atau bagaiman.

“Ternyata Salmi sudah terdaftar di BPJS Kalimantan, kalau datanya mau dipindah tentu akan membutuhkan waktu sekitar dua minggu baru BPJSnya aktif, sementara Salmi harus segera mendapat perawatan,” ujarnya.

Alhdulillah kata Asmira, sesuai informasi yang diterima, datanya bisa tidak dipindah, tetap menggunakan BPJS Kesehatan yang dibayarkam oleh Pemerintah Kalimantan, Dinsos ataupun Dinkes Mateng bisa memfasilitasi dalam hal merujuk kerumah sakit yang ada di Makassar.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Mateng, Setya Bero langsung memerintahkan Kepala Puskesmas Salupangkang untuk segera merujuk Salmi ke RSUD Regional Provinsi Sulbar untuk mendapat perawatan. Jika memerlukan rujukan lanjut, maka akan diteruskan ke Makasar.

“Saya langsung perintahkan Kepala Puskesmas Salupangkang untuk merujuk Salmi ke RSUD Sulbar. Dan jika memerlukan rujukan lanjut maka akan diteruskan ke makasar,” ujar Setya Bero.

Sementara untuk BPJS Kesehatan lanjutnya, sesuai informasi dari stafnya yang berkoordinasi dengan petugas BPJS Kabupaten Mateng, bahwa Salmi sudah terdaftar sebagai BPJS Kesehatan di Kalimantan dan masih aktif.

“Perpindahan BPJS dari peserta PBI ke umum langsung aktif untuk dilanjutkan ke PBI Mamuju Tengah. Hal ini bisa dilalukan dengan syarat diurus perpindahan kependudukannya ke Kabupaten Mateng. Tetapi apapun identitasnya, puskesmas Salupangkang segera merujuk pesien tersebut,” ungkapnya. (SN/one)

Check Also

Minat Maju di Pilkada Mateng 2024? Partai Demokrat Buka Pendaftaran Balon Bupati dan Wakil Bupati

Mateng, 8enam.com.-Tensi politik di Kabupaten Mamuju Tengah jelang Pilkada mulai menghangat. Sejumlah figur digadang-gadang bakal …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *