Mamuju, 8enam.com.-Dalam upaya mendorong transparansi penerimaan anggota Polri dan bebas tindakan Maladministrasi, Kapolda Sulbar menyatakan akan melibatkan Tim Ombudsman RI perwakilan Sulbar dalam pengawasan dan pemantauan rekuritmen penerimaan Anggota Polri.
Hal tersebut di sampaikan Rapat Koordinasi dengan Ombudsman RI Sulbar, dalam rangka memperkuat sinergitas dan kerjasama dibidang pengawasan pelayanan publik lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Barat dan tindaklanjut penyelesaian pengaduan Masyarakat, Senin, (16/10/2017).
Rapat koordinasi dipimpin oleh Kapolda Sulbar Brigjen. Pol. Baharudin Djafar dan Kepala Ombudsman RI Sulbar Lukman Umar.
Kapolda Sulbar, Brigjen Pol. Baharuddin Djafar Menekankan, dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pengaduan masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepolisian. Kapolda meminta Pihak Ombudsman lebih Memperkuat komunikasi dengan bagian Irwasda dan Kabid Propam Polda Sulbar.
Sebagai tindaklanjut koordinasi tersebut, selanjutnya akan dilakukan pertemuan secara berkala antara ORI Sulbar dan Polda Sulbar dalam rangka memaparkan kondisi pengaduan masyarakat, secara khusus yang melibatkan internal kepolisian.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar, memaparkan beberapa poin penting terkait proses penyelesaian pengaduan masyarakat yang melibatkan oknum anggota kepolisian sebagai terlapor,
“Alhamdulillah atas kesediaan Kapolda Sulbar hari ini kita bisa lakukan pertemuan dalam rangka koordinasi sebagai bagian dari tindaklanjut kerjsama pengawasan layanan publik, melalui momen kami juga meminta ada penunjukan pejabat Polda yang menjadi sentra komunikasi terkait berbagai pengaduan yang harus kami kordinasikan dengan pihak kepolsian,” Terang Lukman. (Humas ORI Sulbar/edo)