Mamuju, 8enam.com.-Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) sukses merampungkan rangkaian agenda krusial terkait hak-hak aparatur sipil negara. Melalui Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten, BPKAD resmi menutup hari ketiga pelaksanaan Rekonsiliasi Gaji dan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2026, Rabu (20/05/2026).
Kegiatan intensif yang berlangsung maraton sejak Senin, 18 Mei lalu ini, dipusatkan di Ruang Rapat Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar dengan melibatkan seluruh perwakilan Perangkat Daerah secara bergantian.
Langkah penataan administrasi ini berjalan tegak lurus dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola tata keuangan daerah yang transparan, akuntabel, serta bebas dari risiko salah penganggaran.
Cegah Salah Hitung Gaji Berkala hingga Mutasi Pegawai
Pelaksanaan hari terakhir rekonsiliasi dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Anggaran dan Bina Kabupaten BPKAD Sulbar, Abd. Kuddus. Ia didampingi Plt. Kasubbid Anggaran dan Bina Kabupaten Wilayah I Muhammad Apriadi, Plt. Kasubbid Wilayah II Amir Hamzah, serta barisan staf teknis keuangan.
Abd. Kuddus menjelaskan bahwa proses sinkronisasi data ini sangat vital karena mengunci kesesuaian antara perencanaan belanja pegawai dengan realisasi riil di lapangan. Variabel yang dibedah pun sangat detail, mulai dari mutasi pegawai antar-instansi, kenaikan pangkat, hingga kenaikan gaji berkala.
“Melalui rekonsiliasi ini, kami memastikan seluruh data gaji dan TPP yang disodorkan oleh Perangkat Daerah telah tervalidasi dengan matang. Hari terakhir ini menjadi momentum finalisasi data, sehingga ke depan tidak ada lagi ruang bagi kesalahan penganggaran ataupun keterlambatan pembayaran hak-hak ASN,” tegas Abd. Kuddus.
Kunci Utama Efisiensi Belanja Pegawai Daerah
Lebih lanjut, BPKAD mengingatkan bahwa komitmen dan disiplin data dari tiap kepala OPD dan bendahara pengeluaran sangat menentukan sehatnya postur APBD Sulbar, khususnya pada pos belanja pegawai agar berjalan lebih efektif dan efisien.
Dengan ditutupnya forum rekonsiliasi tiga hari ini, seluruh Perangkat Daerah diinstruksikan untuk segera mengunci dan menindaklanjuti data yang telah disepakati bersama.
Hasil validasi final ini nantinya akan langsung dilekatkan sebagai dasar mutlak dalam penyusunan dokumen anggaran Tahun Anggaran 2026 yang bersih, presisi, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Editor: Ammar







