Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Proyek Talud Dan Penimbunan Jalan Menuai Sorotan, Kades Kulu Berdalih Bahwa Ada Kesalahan Teknis

Proyek Talud Dan Penimbunan Jalan Menuai Sorotan, Kades Kulu Berdalih Bahwa Ada Kesalahan Teknis

Mamuju Utara, 8enam.com.-Proyek Pembangunan Talud dan penimbunan jalan di Dusun Bulutao, Desa Kulu, Kecamatan Lariang Kabupaten Mamuju Utara (Matra) yang dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa tahun 2017 yang dinilai tidak wajar di bantah Kepala Desa Kulu, Acho Nandu.

Acho Nandu katakan, anggaran pembangunan talud dan penimbunan di dusun Bulutao tersebut, adalah kesalahan teknis saat perencanaan anggaran.

Menurutnya, besaran anggaran yang terpampang di papan informasi dengan nilai Rp. 470.282.000, setelah berkoordinasi dengan konsultan perencanaan anggaran saat di kroscek terjadi kesalah teknis.

“Setelah berkoordinasi dengan konsultan perencanaan, ternyata ada kesalahan teknis dalam perencanaan anggaran” tutur Acho Nandu.

Dia jelaskan, kesalahan itu terjadi di perencanaan perhitungan belanja pemakaian batu gunung, belanja Upah pekerja, belanja upah tukang dan kepala tukang, belanja semen dan pasir.

“Saya sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) bahwa itu bisa dirubah di perencanaan anggaran perubahan nanti pada bulan September atau Oktober” ungkapnya.

Acho Nandu menguraikan, berdasarkan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) pembangunan talud dan penimbunan di Desa Kulu sebelum dikroscek, upah pekerja 5 orang Rp 80.000 di kali 929 Harian Orang Kerja (HOK) mencapai Rp 74.320.000, setelah di kroscek, upah pekerja 5 orang Rp 80.000 di kali 651 HOK (harian orang kerja) hanya mencapai Rp 52.080.000.

Upah tukang sebelum dikroscek sebanyak 2 orang Rp 115.000 di kali 308 HOK, mencapai Rp 35.420.000. Setelah di Kroscek dan diperbaiki, upah tukan berjumlah 2 orang Rp.115.000 di kali 198 HOK, hanya mencapai Rp. 22.770.000.

Upah kepala tukan sebelum di perbaiki berdasarkan RAB, itu Rp.130.000 di kali 31 HOK berjumlah Rp.4.030.000, setelah diperbaiki bahwa upah kepala tukan itu Rp.130.000 di kali 20 HOK, hanya mencapai Rp.2.600.000.

Belanja Semen, sebelum diperbaiki Rp.80.000 di kali 1,275 Zak Rp.102.000.000, setelah dikroscek dan diperbaiki Rp.80.000 di kali 671 Zak, anggaran belanja yang digunakan hanya mencapai Rp.53.680.000.

Belanja Pasir per meter kubik, sebelum diperbaiki Rp.165.000 di kali 206 kubik, senilai Rp.33.990.000, setelah di kroscek dan diperbaiki, harga pasir perkubik Rp.165.000 di kali 110 kubik, menjadi Rp.18.150.000.

Sementara belanja batu Gunung perkubik, sebelum diperbaiki Rp.187.000 di kali 406 kubik, seharga Rp.75.922.000. Setelah dikroscek dan diperbaiki, harga batu Gunung perkubik Rp.187.000 di kali 202 kubik, hanya seharga Rp.37.774.000.

Jadi selisih anggaran pembangunan Talud dan penimbunan di dusun Bulu Tao desa Kulu, Kecamatan Lariang, setelah di kroscek dan diperbaiki oleh konsultan perencanaan anggaran Rp.143.228.000, dari anggaran sebelumnya Rp.470.282.000, menjadi Rp.327.054.000.

“Seandainya bisa dirubah itu RAB sekarang, kami pasti akan rubah, tapi tidak bisa lagi diubah karena APBDesa sudah ditetapkan dan untuk merubah itu kami tinggal menunggu di perubahan anggaran nanti,” urainya. (As/Jn)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *