Mateng, 8enam.com.-Media sosial dihebohkan dengan pengakuan seorang wanita berinisial AS yang mengunggah tangkapan layar percakapan WhatsApp yang mengungkapkan tudingan kekerasan fisik serta paksaan untuk melakukan aborsi.
Dalam pesan tersebut, AS mengaku dipaksa oleh oknum polisi berpangkat Bripda dengan inisial NI untuk mengakhiri kandungannya dan merasa terancam setelah hubungan mereka mengalami masalah serius.
“Saya sekarang nda masalah ji kau mau bagaimana di belakangku, tapi satu yang kuminta tolong buka sedikit hatimu untuk tanggung jawab,” tulis AS dalam pesan tersebut, yang viral di media sosial.
Menanggapi hal itu, Kapolres Mateng menegaskan bahwa Propam Polres Mateng saat ini masih melakukan pendalaman terkait laporan ini. Ia mengungkapkan bahwa pihak Provost Polres Mateng tengah menangani masalah ini dengan serius.
“Sementara ini, Propam Polres Mateng masih melakukan pendalaman, dan kami akan mengambil langkah sesuai dengan hasil pemeriksaan,” ujarnya melalui reales yang diterima laman ini Selasa (11/2/2025).
Sementara itu, salah satu pemuda di Mamuju Tengah, Nirwan Ca’li mengatakan, apa yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut merupakan perbuatan yang tercela dan mencoreng nama institusi polisi khususnya Polres Mateng.
“Tentu ini adalah perbuatan tercelah, dan kita tidak mau oknum pengayom masyarakat tersebut tetap berada di bumi lalla tasisara,” kata Nirwan saat dihubungi via WhatsApp, Selasa (11/2/2025).
Dia meminta Polres Mateng untuk menindak tegas dugaan oknum anggota personil Polres Mateng yang melakukan tindakan asusila tersebut, bila perlu di pecat secara tidak hormat.
“Kepada siapa lagi kita masyarakat ini meminta perlindungan, jika justru para pengayom masyarat melakukan hal tersebut. Tentu ini dapat merusak institusi kepolisian, jadi saya minta Kapolres Mateng untuk memberikan sanksi yang berat sesuai dengan undang undang, kalau memang memungkinkan di pecat, berikan sanksi pemecatan secara tidak hormat,” pungkasnya.