Mamuju, 8enam.com.-Penambang emas ilegal di Desa Salule’bo Kecamatan Topoyo Kabupaten Mamuju Tengah, Polisi amankan Tujuh orang untuk diperiksa.
Di lokasi tambang tersebut, Polisi menemukan sekitar 400 orang penambang ilegal ungkap Karo Ops Polda Sulbar, Kombes Pol Moch Noor Subchan dalam Press Conference yang digelar Polda Sulbar di aula Ditlantas Polda Sulbar, Kamis (26/12/2019).
“Pada bulan Oktober kita menemukan sekitar 400 orang penambang emas dengan patron-patronya sudah kita temukan bahwa, selama 30 hari sudah ada emas yang ditambang, yang menghasilkan sekitar 300 gram selama 30 hari,” terangnya.
“Kemudian pak Kapolda menegaskan segera mengambil tindakan. Dan sudah di ambil tindakan, dari 7 orang itu sudah di periksa,” sambungnya.
Dari 400 penambang lanjutnya, sekarang tinggal 20 orang. Dan permasalahan ini sudah di serahkan kepada pemerintah provinsi untuk tindak lanjutnya.
“Dan Alhamdulillah 7 orang patron ini sudah meninggalkan mamuju tengah. Yang tidak hanya orang asli disitu, kami tidak bisa menyebutkan namanya karena itu masi dalam tahap penyelidikan, tinggal menunggu tindakan oleh provinsi mau diapakan ini,” terang karo Ops Subchan. (edo)