Mamuju Utara, 8enam.com.-Jelang Pencoblosan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulbar, Rabu 15 Februari 2017, Tim dari Polsek Baras dan Panwas Kecamatan Baras, kabupaten Mamuju Utara (Matra) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) melakukan OTT salah satu simpatisan Paslon Cagub dan Cawagub nomor urut 1 yang diduga akan membagi-Bagikan uang pada warga.
Rusdi, salah satu simpatisan Calon Gubernur Sulbar nomor urut 1 di tangkap di Desa Kasano Dusun Lambara Kecamatan Baras, Kabupaten Mamuju Utara (Matra), setelah pihak kepolisian dan Panwas Kecamatan melakukan pengintaian terhadap gerak gerik pelaku. pelaku yang saat itu berhenti disalah satu rumah warga langsung ditangkap berikut barang buktinya.
Sementara Rusdi yang saat itu menggunakan mobil minibus bernopol DC 1246 XB tak bisa berkutik saat mobil yang dikendarai digeladah oleh Polisi dan Panwas.Barang bukti yang berhasil disita dari dalam mobil pelaku berupa uang tunai senilai Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah, dua buah hendpone dan sebuah kaset DVD bergambar Paslon nomor urut 1.
Selain simpatisan nomor urut 1, Panwas juga mengamankan petugas PPS Desa Bulu Parigi yang diduga mengantarkan uang kepada saksi paslon nomor urut 3 sebanyak Tiga Ratus Ribu Rupiah.
Drs. Nasrul Natsir, Ketua Panwas Mamuju Utara mengtakan, OTT dilakukan oleh pihak kepolisian yang curiga dengan gerak-gerik pelaku. setelah berhenti, disalah satu rumah warga, mobil pelaku kemudian digeladah oleh pihak kepolisian. Dari hasil penggeladahan tersebut, polisi mengamankan uang tunai Satu Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah dan dua buah hendpone serta stiker paslon nomor urut 1 di sebuah kaset DVD.
Sementara ditempat terpisah warga juga melaporkan petugas PPS desa bulu parigi yang diduga mengantarkan uang langsung kepada saksi calon nomor urut 3 sebanyak tiga ratus ribu rupiah.
“OTT dilakukan oleh pihak kepolisian yang curiga dengan gerak – gerik pelaku, setelah berhenti disalah satu rumah warga mobil pelaku kemudian digeladah oleh pihak kepolisian, dari hasil penggeladahan tersebut polisi mengamankan uang tunai satu juta tujuh ratus ribu rupiah dan dua buah hendpone serta stiker paslon nomor urut 1 di sebuah kaset DVD,” Tuturnya.
Lebih Lanjut Nasrul Natsir Mengatakan, ada juga warga melaporkan petugas PPS Desa Bulu Parigi yang diduga mengantarkan uang langsung kepada saksi calon nomor urut tiga sebanyak Tiga Ratus Ribu Rupiah.
Walau pihak kepolisian melakukan OTT terhadap Rusdi salah satu simpatisan pasangan nomor urut 1, namun Rusdi tidak ditahan. Sementara petugas PPS yang diduga terlibat membawa uang saksi nomor urut 3, pihak Panwas akan melakukan penyelidikan terhadap pelaku. (Jon)