Mamuju, 8enama.com.-Polemik pengelolaan Anggaran stunting yang mengatasnamakan Alumni dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju (Unimaju) mendapat respon dari pihak kampus Unimaju.
Melalui press releasenya, Rektor Unimaju, DR. Muh. Tahir yang ditembuskan ke Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Sulbar melalui Press Release dari Majelis Diktilitbang Pimpinan Pusat Muhammadiyah Universitas Muhammadiyah Mamuju, per tanggal 1 Januari 2024, ditandatangani langsung oleh Rektor Unimaju Muh. Tahir menyampaikan :
Terkait Beredarnya Flyer yang mengatasnamakan Alumni dan Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Mamuju. Serta beredarnya berita di berbagai media terkait hal tersebut, maka dengan ini Rektor Universitas Muhammadiyah Mamuju Menyampaikan beberapa Hal
Bahwa adanya bantuan dari Dinas Kesehatan Pemprov Sulawesi Barat terkait penanganan sunting sejumlah 2 Miliar ke Universitas Muhammadiyah Mamuju adalah tidak benar.
Tidak benar bahwa Pj Gubernur Sulawesi Barat Mempermainkan dan Menjual Kampus Universitas Muhammadiyah Mamuju sebagai Jualan Proyek penanganan Stunting
Tidak benar adanya bahwa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Barat telah mencaplok nama Universitas Muhammadiyah Mamuju dalam Program Penanganan Stunting
Bahwa dalam Penanganan Stunting, belum pernah ada MoU antara Universitas Muhammadiyah Mamuju dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (**)