Minggu , April 20 2025
Home / Daerah / Polda Sulbar Musnahkan BB Sabu, Berikut Rinciannya

Polda Sulbar Musnahkan BB Sabu, Berikut Rinciannya

Mamuju-8enam.com, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulbar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) narkoba dan Obat-obatan terlarang hasil sitaan dalam kurung waktu Lima bulan terakhir.

Acara pemusnahan narkoba yang di gelar di Lapangan Upacara Mapolda Sulbar Jalan Ahmad Kirang Mamuju, Selasa (15/8/2017), dipimpin langsung Wakapolda Sulbar Kombes Pol. Tajuddin, dihadiri Wagub Sulbar, Hj. Ennhy Anggraeni Anwar, Kepala BNN Sulbar, Perwakilan Danrem 142 Tatag Mamuju, Para PJU Polda Sulbar, Kepala Bin Sulbar, Kapolres Mamuju, Kajari Mamuju, Ketua pengadilan Negeri Mamuju serta ketua LSM Jari Manis dan tamu undangan lainnya

Adapun rincian Barang Bukti yang dimusnahkan yakni 25,1 gram narkoba jenis sabu sabu, 15.143 Pil Tramadol, 975 Butir Pil THD dan 404 Butir DMP.

Direktur Narkoba Polda Sulbar, Kombes Pol Kurniadi, mengatakan, Barang Bukti tersebut merupakan akumulasi hasil sitaan dan pengungkapan kasus tindak pidana narkoba di wilayah hukum Polda Sulbar, selama kurun waktu lima bulan terakhir ini. Yakni Bulan Maret sampai Bulan Juli 2017.

Lanjut dikatakannya, Jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan diantaranya, Sabu-Sabu seberat 16,9 dan 8,2 gram merupakan hasil tangkapan Subdit I dan II Ditresnarkoba Polda Sulbar, sementara 15.000 butir Tramadol adalah hasil tangkapan Polres Polman. 975 Butir Pil THD, 143 butir Tramadol dan 404 Butir DMP adalah tangkapan dari Polres Majene.

Sementara Wakapolda Sulbar Kombes Pol Drs. Tajuddin mengungkapkan, dari keseluruhan Barang Bukti yang diamankan, mayoritas berasal dari dalam Wilayah hukum Polda Sulbar. artinya pengedar dan pemakai masih banyak berkeliaran diwilayah Sulbar.

Dia tambahkan, untuk mengantisipasi hal tersebut agar tidak meningkat, diperlukan sinergitas dari seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, Sehat, bersih Tanpa Narkoba.

Kegiatan Pemusnahan dilanjutkan dengan pendatanganan berita acara pemusnahan barang bukti oleh Kepala BNN, Direktur Reserse Narkoba, Kajari Mamuju, Ketua Pengadilan Negeri Mamuju.

Komitmen untuk membersihkan Narkoba di Sulbar juga di sampaikan oleh Wagub Sulbar, Hj. Ennhy Anggraeni Anwar. Dia katakan, pihaknya bersama dengan Polda dan BNN akan terus melakukan perbersihan penyalahgunaan narkoba, baik pengedar maupun pengguna termasuk bandar narkoba. Siapapun harus di tindak tegas termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Kita akan bersihkan seluruhnya, kita sudah bekerjasama dengan BNN,” ungkapnya. (Edo)

Check Also

Dzikir dan Doa Bersama 14 Hari Wafatnya Hj Arasia di Wulai Kabupaten Pasangkayu, Salim S Mengga Sampaikan Pesan Begini

Pasangkayu, 8enam.com.-Wakil Gubernur Sulawesi Barat, Salim S Mengga, menghadiri acara dzikir dan doa bersama dalam …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *