Mamuju, 8enam.com.-Belum lama ini, PI Migas Blok Sebuku sudah diserahkan kepada BUMD Perumda Sebuku Energi Malaqbi
Menurut Sekertaris Fraksi Partai NasDem DPRD Sulbar, Hatta Kainang, ini adalah berkah yang luar biasa bagi Sulbar.
“Karena perjuangan selama ini apa yang kita harapkan yang diawali zaman Gubernur Anwar Adnan Saleh, dengan perda no 1 tahun 2018 memberikan wewenang kepada Perumda, untuk mengelola dan menjadi PAD bagi Pemprov Sulbar, Kabupaten Majene dan Kabupaten lain di Sulbar,” kata Hatta Kainang, Rabu (25/1/2023).
Kata Hatta Kainang, Pemprov Sulbar dan Pemkab Majene adalah pihak yang lebih menikmati hasil PI Migas, sesuai agreement terdahulu sebagai daerah penghasil.
“Saya selaku anggota DPRD Sulbar berharap, PI Migas yang akan jadi PAD dan akan dibelanjakan, agar Pj Gubernur Sulbar merumuskan kegiatan yang fokus dan jelas soal pertumbuhan ekonomi dengan pengawalan Kejaksaan Tinggi Sulbar, Polda sulbar dan BPK dan BPKP, sehingga efek nya sangat nyata kepada publik, karena PI ini sudah bertahun tahun di perjuangkan dan ini adalah hasil asli SDA Sulbar,” kata Hatta Kainang.
Dia juga berharap hal ini segera dilaporkan kepada DPRD Sulbar, baik oleh Perumda Sebuku Energi Malaqbi, pihak TPAD Sulbar dan Bappeda Sulbar dengan merancang program fokus pertumbuhan ekonomi yang nyata. (edo)