Mamuju, 8enam.com.-Terhitung sejak 1 Agustus 2020 kemarin, Lima Tenaga Kesehatan (Nakes) pasien Covid-19 yang bertugas di ruang isolasi Rumah Sakit (RS) Regional Sulawesi Barat (Sulbar) diberhentikan.
Menurut salah satu Nakes, H, dirinya beserta empat orang lainnya diberhentikan setelah mempertanyakan insentif Nakes yang belum dibayarkan selama empat bulan.
“Surat pemberhentian yang kami terima dari pihak RS Regional Sulbar, mulai tanggal 1 Agustus 2020 kami sudah tidak masuk kerja,” kata H, saat dikonfirmasi via telepon selulernya, Selasa (11/8/2020).
Meski sudah diberhentikan sebagai Nakes, dia memgaku, kelima Nakes pasien Covid-19 tersebut masih menerima insentif yang belum dibayarkan itu.
“Kami sudah terima insentif selama bulan April, jadi kami masih menunggu Insentif dari bulan Mei, Juni dan Juli,” katanya.
Menanggapi hal itu, Direktur RS Regional Sulbar, dr. Indahwati saat dikonfirmasi via telepon selulernya mengungkapkan bahwa, pihaknya hanya melakukan rolling terhadap kelima Nakes tersebut.
“Kami tidak memberhentikan mereka, tetapi kami melakukan rolling karena mereka juga butuh istirahat,” kata dr. Indahwati.
Dia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan rolling secara bertahap terhadap seluruh Nakes pasien Covid-19 yang ada di RS Regional Sulbar.
“Kami lakukan rolling untuk menyegarkan kembali imunitas tubuh para Nakes sehingga tidak terjadi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap Nakes kami,” katanya.
Tidak menutup kemungkinan, kata dr. Indahwati, kelima Nakes yang saat ini pihaknya istirahatkan akan kembali bertugas sebagai Nakes pasien Covid-19.
“Kalau mereka masih siap kami akan panggil kembali ke sini saat rolling kembali dilakukan,” kata dr. Indahwati. (Eka/edo)