Mamuju, 8enam.com.-Kajati Sulawesi Barat akan mengambil alih semua pekerjaan terkait wilayah hukum provinsi Sulbar di Kejati Sulsel. Hal itu dikatakan, Kajati Sulbar Darmawel Aswar usai melantik Wakajati Sulbar, enam asisten dan enam koordinator serta satu kepala bagian tata usaha Kejati Sulbar, Kamis (24/10/2019).
Darmawel mengatakan, pertama pihaknya akan melakukan koordinasi, melalui Asisten tindak pidana khusus (Aspidsus) kejati Sulbar terkait perkara hukum. Koordinasi tersebut dilakukan untuk lebih memperjelas penangan perkara dan kejelasan proses hukum terhadap semua kasus yang selama ini ditangani oleh Kejati Sulsel.
“Tentunya kita akan melakukan koordinasi dengan Kejati yang ada di Sulsel, selama ini kan pekerjaan ada di Sulsel, ini kan harus dialihkan ke Sulbar, apa saja itu..? nanti asisten kami melakukan koordinasi,” Kata Darmawel.
Salah satu contohnya sebut Darmawel, adalah korupsi, terdapat didalamnya jumlah tunggakan perkara, perkara yang tidak tuntas serta perkara yang membutuhkan tindak lanjut.
“Misal contoh perkara Korupsi, antara Aspidsus di Sulbar dengan Aspidsus di Sulawesi Selatan kira-kira kasus apa yang masih tunggakan atau belum tuntas atau membutuhkan tindaklanjut,” jelas Darmawel.
Selain perkara kata dia, hal yang prinsip menurutnya sebagai Kejati yang baru terbentuk di Sulbar adalah fasilitas kantor, Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran.
“Kami berusaha menyediakan fasilitas yang ada dulu dikantor, kalau kantor ini ada tapi fasilitasnya kurang, konsilidasi SDM perlu ditingkatkan, menyangkut anggaran, dokumen, kemudian alat-alat yang ada sangat dibutuhkan,” ungkapnya. (edo)