Mateng, 8enam.com.-Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) akan memjadi acuan seperti apa wajah Kabupaten Mateng kedepan. Hak tersebut di katakan oleh Fatahuddin Algafiqhi Politisi muda Partai Amanat Nasionsl (PAN) yang juga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
“Pertama dan paling utama yang perlu kita wujudkan adalah bagaimana wajah Mamuju Tengah kedepan. Karena Perda RTRW Kabupaten Mateng telah didepan mata atau sisa menunggu waktu untuk disahkan,” ungkap Fatahuddin Algafiqhi Ketua Komisi 1 DPRD Mateng, saat istirahat menunggu rapat pleno lanjutan diruangan paripurna DPRD bersama Asisten Bidang Pemerintahan, Ishaq Yunus, dan Kadis Penanaman Modal PTSP Mateng, Salman Ali, Jumat (21/7/2017)
Lanjut Fatahuddin, “Kita dituntut untuk manata wajah Kabupaten Mateng, sehingga instansi atau perkantoran yang ada dipemerintahan Kabupaten Mateng seperti apa modelnya, termasuk pertokoan dan pasar harus ditata sedemikian rupa, agar terlihat indah dan nyaman, serta memiliki panorama mengikat hati, sehingga semua masyarakat, baik penduduk setempat maupun penduduk yang lewat akan membawa kesan tersendiri bahwa beginilah wajah Mateng yang sebenarnya,” pungkasnya. (ws)