Kamis , Maret 20 2025
Home / Daerah / Percepatan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh, Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas Perkim Sulsel

Percepatan Penanganan Kawasan Pemukiman Kumuh, Komisi III DPRD Sulbar Kunker ke Dinas Perkim Sulsel

Makassar, 8enam.com.-Dalam rangka pendalaman informasi tentang delienasi dan percepatan penanganan Kawasan pemukiman kumuh serta membicarakan hal-hal yang dianggap penting, Komisi III DPRD Sulawesi Barat melakukan kunjungan kerja (kunkes) ke Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan di Kota Makassar, Selasa 21 Mei 2024.

Wakil Ketua II DPRD Sulbar, Abdul Halim bersama Ketua Komisi III, Sukri memimpin langsung kunjungan kerja tersebut didampingi Wakil Ketua Komisi III Taufik Agus, dan para anggota komisi III DPRD Sulbar, diantaranya Darman Ardi, H. Syarifuddin, Husain Haenur, H. Damris, Sabar Budiman, H. Ambo Intang dan Ebsan. Serta didampingi langsung oleh Kabag Penganggaran, Irma Trisnawati dan Staff Sekretariat lainnya.

Dalam kunjungan kerja tersebut turut hadir Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulbar, Syahruddin. didampingi kepala bidang, H. Rezki.

Rombongan Komisi III DPRD Sulbar Bersama OPD mitra kerja diterima langsung kepada Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi Sulawesi Selatan, H.Andi Bakti Haruni didampingi kepala bidang Burhanuddin.

Ketua Komisi III DPRD, Sukri mengatakan, kunjungan kerja ini bertujuan untuk berbagi dan mendalami informasi terkait pemetaan dan penanganan kawasan kumuh.

“Dalam kunjungan ini, Komisi III diharapkan dapat mempelajari praktik-praktik terbaik, kebijakan, dan strategi yang telah diterapkan oleh Sulawesi Selatan dalam mengatasi permasalahan kawasan kumuh, serta mengadopsi metode-metode yang efektif untuk diterapkan di wilayah Sulawesi Barat,” kata politisi Demokrat itu. (Adv)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *