Example 300250
DaerahMamuju

KPK Ikut Memantau! Tim Clearing House Sulbar Mulai ‘Kuliti’ Dokumen 10 Proyek Raksasa Daerah

×

KPK Ikut Memantau! Tim Clearing House Sulbar Mulai ‘Kuliti’ Dokumen 10 Proyek Raksasa Daerah

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pengamanan ketat terhadap uang rakyat yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur di Sulawesi Barat mulai diberlakukan secara radikal. Tak ingin ada proyek yang mangkrak atau tersangkut masalah hukum di kemudian hari, Tim Penyelenggaraan Layanan Clearing House Pengadaan Barang/Jasa (PBJ) Sulbar langsung bergerak melakukan penyaringan ketat.

​Bertempat di Ruang Rapat Biro Hukum Setdaprov Sulbar, Rabu (17/6/2026), tim khusus ini mengintensifkan pengawalan terhadap 10 paket strategis daerah.

​Bukan sekadar formalitas, dokumen-dokumen proyek bernilai miliaran rupiah ini “dikuliti” habis sebelum diizinkan masuk ke tahapan lelang atau pemilihan kontraktor. Langkah preventif ini dilakukan demi mendeteksi dini adanya potensi kongkalikong maupun kesalahan teknis anggaran.

Reviu Ketat Kriteria MCSP dari KPK RI

​Proses pembersihan dan pemeriksaan dokumen di tahapan persiapan pengadaan ini menjadi sangat krusial. Pasalnya, reviu kali ini juga diintegrasikan dengan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) yang dipantau langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​Ada beberapa dokumen inti yang wajib lolos sensor dan diperiksa kualitasnya oleh tim:

  • Kerangka Acuan Kerja (KAK): Memastikan spesifikasi proyek masuk akal dan tidak mengada-ada.
  • Harga Perkiraan Sendiri (HPS): Mengunci angka agar tidak terjadi penggelembungan dana (mark-up).
  • Rancangan Kontrak & Dokumen Teknis: Memastikan rancangan kerja sama hukum aman dan detail gambar bangunan (Detail Engineering Design/DED) sudah presisi.

​Langkah ini berjalan beriringan dengan misi besar Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta akuntabel.

Cegah Masalah Hukum Sebelum Tender Dimulai

​Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setdaprov Sulbar, M. Yamin Saleh, menegaskan bahwa mengecek kesiapan dokumen sejak hulu jauh lebih efektif daripada memperbaiki proyek yang telanjur bermasalah di hilir.

​“Clearing House tidak hanya berfungsi sebagai forum koordinatif, tetapi juga sebagai mekanisme quality control. Kami memastikan seluruh proses pengadaan berjalan sesuai prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan patuh regulasi. Dengan demikian, pelaksanaan paket strategis dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” tegas Yamin Saleh.

Komitmen Kualitas Belanja Daerah

​Melalui penguatan fungsi Clearing House PBJ ini, Pemprov Sulbar ingin mengirimkan sinyal kuat kepada para calon penyedia jasa atau kontraktor agar bermain bersih dan profesional.

​Dengan sistem pengawasan yang terstruktur ini, 10 proyek strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak di Sulbar diharapkan dapat rampung tepat waktu, tepat mutu, dan bebas dari praktik korupsi. (Rls)

Editor : Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *