Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lakukan Sistem Jemput Data

Percepat Pelayanan Administrasi Kependudukan, Disdukcapil Lakukan Sistem Jemput Data

Mateng, 8enam.com.-Untuk mempercepat dan mempermudah pengurusan administrasi kependudukan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng) kembangkan system jemput data administrasi kependudukan dengan cara mendatangi langsung masyrakat.

System jemput data administrasi kependudukan mulai dilaksanakan Jum’at (2/6/2017), dengan menyerahkan akta kelahiran kepada Eni, istri dari Dedi Akbar warga Dusun Karondang Desa Babana, Kecamatan Budong-budong Kabupaten Mateng yang melahirkan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mateng.

Penyerahan akta kelahiran tersebut di serahkan langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Dukcapil Mateng, Ramlie Shalawat didampingi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mateng, Marsuki Ali, Kabid Catatan Sipil (Capil), Akbar As’ad serta Kepala Seksi Capil, Hardia

Gagasan sistem jemput administrasi kependudukan ini merupakan implementasi Proyek perubahan Lappim IV salah satu Kepala seksi di Disdukcapil Mateng untuk mendudukung program Bupati Mateng, dengan melakukan pendekatan dan percepatan pelayanan kepada masyarakat dengan kerja sama Dinas Kesehatan (Dinkes), pustu, puskesmas dan rumah sakit.

Dengan gagasan system jemput administrasi kependudukan melalui proyek perubahan ini, Masyarakat diharapkan melahirkan di Pustu, Puskesmas atau Rumah Sakit, jagan melahirkan dirumah. Karena ketika masyarakat melahirkan disarana kesehatan, tidak perlu lagi repot-repot ke Capil atau ke desa untuk mengurus administrasi kependudukan, karena ada petugas yang akan di pasang di setiap Pustu, Puskesmas dan Rumah Sakit.

Menurut Kabid Pelayanan Catatan Sipil Akbar As’ad, Untuk menarik keinginan masyarakat agar melahirkan disarana kesehatan yaitu mempercepat administrasi kependudukan. Pihaknya juga akan membuat sample dibeberapa desa untuk jangka panjangnya di Kabupaten Mateng.

“Nanti kita akan pasang orang tertentu dari capil didesa, Pustu, Puskesmas dan Rumah Sakit untuk memberikan laporan kecapil, dan capil kemudian menjemput data-datanya atau berkasnya. Sama dengan yang baru melahirkan dirumah sakit, berkasnya kami jemput kemudian langsung kami proses di Capil, dan diterbitkan akta kelahirannya kemudian dibuatkan kartu keluarga bagi yang belum punya kartu keluarga,” terang Akbar As’ad.

Sementara Ramlie Shalawat mengatakan, kedepannya pihaknya akan melakukan pelayanan kepada masyarakat secara mobile. “Kita akan melakukan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat dengan mendatangi langsung, untuk melakukan percepatan pelayanan,” ungkap Ramlie Shalawat. (Ysn Hms/Ra)

 

 

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *