Mamasa, 8enam.com.-Bupati Kabupaten Mamasa, H. Ramlan Badawi menilai Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar serta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) tidak sinkron terkait dengan penetapan destinasi wisata. Akibatnya berdampak pada pengembangan pariwisata.
Saat dikonfirmasi Senin (20/3/2017), Ramlan mengatakan, Sepuluh tahun yang lalu gubernur sulbar, H. Anwar Adnan Saleh (AAS) mengeluarkan Surat Keputusan (SK) yang mengatakan bahwa, Mamasa sebagai destinasi pariwisata. Namun pada kenyataannya, yang dikenal Pemerintah Pusat sebagai destinasi pariwisata adalah Kabupaten Majene, bukan Mamasa. Sehingga menurutnya, letak kesalahan pada persoalan tersebut, berada pada perencanaan yang tidak sinkron.
Dia katakan, untuk menentukan keberhasilan sebuah rencana, maka sinkronisasi dan koordinasi sangat perlu, karena beberapa tahun yang lalu gubernur sulbar telah membuat SK, yang menetapkan Mamasa sebagai destinasi wisata. Namun karena tidak sinkron antara pusat, Pemprov dan Pemkab, sehingga yang dikenal pemerintah pusat sebagai destinasi wista adalah majene.
“Seharusnya persoalan ini ditindak lanjuti bawahannya, karena sangat tidak mungkin Gubernur akan mengurusi hal seperti itu secara terus menerus. Karena semestinya yang bertanggung jawab pada persoalan itu adalah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi. Baik di Pemprov maupun di kabupaten yakni Mamasa dan Majene harus sinkron, harus ada kerja sama yang baik untuk meralat peraturan yang dikeluarkan Pemerintah Pusat dan SK yang diterbitkan Pemprov Sulbar sehingga semuanya jelas,” terangnya.
Sementara menurut Kepala Dinas Pariwisata Provinai Sulbar, Yakob Solon mengatakan, Pada Tahun 2008, Gubernur Sulbar menetapkan Majene sebagai Kota pendidikan dan Mamasa sebagai destinasi pariwisata. Namun peraturan pemerintah yang keluar sebagai destinasi wisata adalah Majene, bukan Mamasa,
“Namun demikian, di pusat kita sudah koordinasi dan laporkan untuk mensinkronkan antara perintah pusat dan pemerintah daerah,” ungkap Yakob.(Pan)