Mamasa, 8enam.com.-Guna memenuhi syarat pembentukan terminal dan Organisasi Angkutan Antar Daerah (Organda), Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishub Kominfo) Kabupaten Mamasa melakukan pendataan kesejumlah kendaraan roda empat.
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Transfortasi Dishubkominfo Mamasa, Thomas Demmanapa. Pendataan kendaraan roda empat baik angkutan umum maupun angkutan barang. dilakukan guna memastikan data kendaraan yang berada di Kabupaten Mamasa.
“Ini merupakan sala-satu syarat dalam pengusulan pembangunan terminal dan Organda di Kota Mamasa,”ungkap Thomas ke awak media, Senin (31/7/2017) kemarin
Menurutnya, jumlah angkutan umum di Tahun 2015 mencapai 205 sedangkan angkutan barang sekitar 300 pada Tahun 2016 angkutan umum mencapai 207 sedangkan angkutan barang mencapai 370. Katanya, pendataan dilakukan sejak 23 Juli 2017 dan berlangsung disejumlah Kecamatan termasuk, di Kecamatan Sumarorong, Kecamatan Mambi dan Mamasa.
Sedangkan seorang supir angkutan umum di Mamasa, Sofian saat ditemui, Selasa (1/8/2017) menjelaskan, Terminal di Kota Mamasa sangat dibutuhkan demikian juga Organda agar penataan tempat bagi orang yang mencari rezeki melalui jasa angkutan lebih baik lagi.
“Saya sangat mengapresiasi bila terminal dan Organda menjadi perhatian serius Pemda karena kendala utama supir mencari penumpang adalah terminal dan Organda,” kuncinya. (Pan).