Jumat , Maret 21 2025
Home / Daerah / Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Dengan Petunjuk Tekhnis ADD

Penggunaan Dana Desa Harus Sesuai Dengan Petunjuk Tekhnis ADD

Mamuju, 8enam.com.-Banyaknya Kepala Desa (Kades) yang tersandung hukum terkait penyalahgunaan Dana Desa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mamuju, Andi Muh. Hamka berharap pengelolahan Dana Desa harus sesuai dengan Petunjuk Tekhnis (Juknis) Alokasi Dana Desa (ADD)

Hal tersebut disampaikannya dihadapan sejumlah kepala Desa Se-Kabupaten Mamuju saat menggelar kegiatan Pengawasan dan Pengawalan Penggunaan Dana Desa (TP4D) di Aula kantor Bupati Mamuju, Kamis (24/8/17).

Pihaknya sangat menyesalkan banyaknya Kepala Desa di Indonesia yang menjalani proses hukum karena salah pengelolahan Dana desa tersebut. Olehnya Ia mengimbau agar penggunaan Dana Desa bisa tepat waktu, sasaran, dan mutu.

“Apabila ada kendala jangan sungkan berkomunikasi dengan kejaksaan maupun pihak Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), dengan kerjasama dalam pengelolahan Dana Desa, Itu bisa berjalan apabila dilakukan sebaik mungkin,” tutur pria yang akrab disapa puang ini.

Dia berpesan agar apa yang telah direncanakan harus dilakukan sesuai petunjuk teknis Alokasi Dana Desa (ADD).

“Kadang ada kades (Kepala Desa) yang melakukan program kerja kurang memanfaatkan mitra kerjanya. Jika ada permasalahan segera koordinasi ke PMD atau ke kami, tim TP4D (Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah) akan segera membantu,” pungkasnya.

Ditambahkannya, “Saya sempat berkoordinasi dengan pihak Rutan (Rumah Tahanan) Mamuju, saat ini (Rutan) belum penuh. Semoga Penuhnya Bui Di Mamuju nanti Bukan Diisi Oleh Kepala Desa,” terangnya.(Edo)

Check Also

Tingkatkan Kualitas SDM, Bupati Mateng Teken MoU Dengan Unhas

Mateng, 8enam.com.-Dalam upaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *