Kamis , Mei 22 2025
Home / Daerah / Pendaftaran Pasangan Cabup Dan Cawabup Ditutup, Tiga Paslon Masukan Berkas Pendaftaran ke KPU Mateng

Pendaftaran Pasangan Cabup Dan Cawabup Ditutup, Tiga Paslon Masukan Berkas Pendaftaran ke KPU Mateng

Mateng, 8enam.com.-Pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati yang di buka selama 3 hari dimulai pada tanggal 27 agustus 2024,resmi di tutup pada tanggal 29 agustus 2024 pukul 23.59 wita

Hingga batas akhir pendaftaran, Bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati yang memasukkan berkas pendaftaran di KPU Kabupaten Mamuju Tengah sebanyak tiga pasangan calon.

Ketiga Paslon tersebut yaitu, H. Sahrul Sukardi, S.Sos.,M.Si berpasangan dengan Alamsyah Arifin, Dr. H. Arsal Aras, SE.,M.Si berpasangan dengan Dr. H. Askary, S.Sos., M.si. Serta H. Haris Halim Sinring berpasangan dengan I Komang Budi Arcana.

Kadiv teknis penyelenggaraan pemilu, Ines Pradhana Ruso mengatakan, berdasarkan PKPU 8 tahun 2024 serta keputusan KPU nomor 1229 tahun 2024, dengan adanya tiga bakal pasangan calon yang mendaftar dan diterima berkas pendaftarannya, maka dengan demikian tidak perlu dilakukan perpanjangan masa pendaftaran.

“Ketiga bakal pasangan calon selanjutnya akan menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit wahidin sudirohusodo di Makassar pada tanggal 31 agustus sampai dengan tanggal 1 september 2024. Dan saat yang bersamaan pula akan dilaksanakan penelitian persyaratan administrasi calon yang akan berlangsung hingga 4 September 2024,” kata Ines. (**)

Check Also

Terima Perwakilan Massa Aksi Tolak Tambang Pasir, Wagub Sulbar Sampaikan Ini

Mamuju, 8enam.com.-Unjuk rasa aksi tolak tambang pasir di Kalukku, Budong-budong dan Karossa, kembali sambangi kantor …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *