Mateng, 8enam.com.-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju Tengah (Mateng) serahkan 2.000 sertifikat tanah kepada masyarakat hasil program strategis nasional tahun 2019.
Penyerahan sertifikat tanah tersebut berlangsumng di Rujab Bupati Mateng, Senin. (17/2/2020) dihadiri oleh Plt. Asisten Bidang Pemerintahan Setda Mateng, Anwar Nasir, Wakil Ketua I DPRD Mateng, Hean, Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Mateng, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Mateng Beserta Jajarannya, Pabung Mateng Kodim 1418/Mamuju, Danramil Budong-budong, Para Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Kepala Desa Terkait, Serta Masyarakat Penerima Sertifikat Tanah.
Dalam sambutan Bupati Mamuju Tengah yang disampaikan oleh Anwar Nasir, atas nama pemerintah Kabupaten Mateng mengucapkan terimah kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Mateng atas kerjasamanya, sehingga acara ini dapat terlaksana dalam upaya mencapai pensertifikatan target program strategis nasional tahun 2019, terutama dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) retribusi tanah.
“Perlu kami sampaikan bahwa acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat hasil program strategis nasional tahun 2019, ini diselenggarakan dalam rangka memastikan bahwa sertifikat tanah yang menjadi hak dari masyarakat diterima dengan baik oleh yang bersangkutan dan dimanfaatkan dengan baik dan benar,” ujarnya.
Sertifikat yang di bagikan pada hari ini kata Anwar Nasir, diharapkan dapat menjadi sarana peningkatan kesejahteraan ekonomi untuk para penerimanya, terutama untuk peningkatan modal usaha.
“Jangan sampai sertifikat tanah tersebut justru digunakan untuk kegiatan konsumtif, pada kesempatan ini kami menyerahkan sertifikat hak atas tanah hasil program strategis nasional tahun 2019, sebanyak 2.000 bidang yang terdiri dari sertifikat hak milik produk dari PTSL dan retribusi tanah-tanah pertanian,” tuturnya.
Lanjut dikatakan Anwar Nasir, sejak tahun 2013, Kabupaten Mamuju Tengah resmi berdiri. Dan sejak itu pula diberi wewenang untuk mengatur sendiri daerah Kabupaten Mateng, pembangunan sudah berjalan dan berlahan Kabupaten Mamuju Tengah menjadi kabupaten yang diperhitungkan oleh daerah lain.
“Perkembangan dari sektor infrastruktur, industri pertanian sawit tentunya ini berkat kerjasama kantor pertanahan, kini telah hadir di Kabupaten Mamuju Tengah tentunya kita sangat mendukung karena proses persertifikatan tidak lagi dikabupaten mamuju,sampai saat ini telah dilakukan persertifikatan sebayak 77,993 bidang,” ungkapnya.
“Kami berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan dengan baik sertifikat yang telah mereka terima, ini manjadi tugas kita bersama semua stakeholder di Kabupaten Mateng, untuk memberikan fasilitas dan pendampingan agar sertifikat yang sudah diterima dapat dimanfaatkan dengan baik dan benar, setiap tahun kantor pertanahan/BPN memiliki target untuk mensertifikatkan tanah di wilayah kita, mari kita dukung dengan cara turut berpartisipasi dalam proses pengukuran,” sambungnya.
Senada dengan itu, Wakil Ketua DPRD Mateng, Herman menyampaikan selaku mewakili Ketua dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Mamuju Tengah mengucapkan selamat kepada warga yang menerima sertifikat.
“Kabupaten Mamuju Tengah mendapatkan persertifikatan tanah yang jumlahnya besar, kalau tidak salah nomer 2 setelah Kabupatem Polman, dengan jumlah 2.000 persil sertifikat tanah. Memang sudah besar, namun jika dibandingkan jumlah kebutuhan masyarakat memang masih sangat kurang karena sesuai pengusulan kurang lebih 70.000 lebih,” kata Herman.
“Harapan kita semua pada pengusulan berikutnya pemerintah dapat memback up penuh dan diurus dengan sebaik-baiknya, agar kita memperoleh jatah dalam jumlah yang lebih besar. Demikian juga halnya dengan prona, hendaknya menjadi perhatian bagi para kepala desa agar diurus dengan sebaik-baiknya, sertifikat tanah masyarakat adalah tanggub jawab kita semua, terutama para kepala desa,” pungkasnya. (Ysn/one)
Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Dinas Kominfo Kabupaten Mamuju Tengah