Mateng, 8enam.com.-Menindaklanjuti Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 dan hasil rapat dengan Gubernur Sulbar tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih, Pemkab Mamuju Tengah gelar pertemuan dengan 54 Desa se Kabupaten Mamuju Tengah, Selasa (15/4/2025).
“Menindaklanjuti inpres nomor 9 tahun 2025 dan hasil rapat dengan Gubernur, hari ini kami undang kepala desa untuk mensosialisasikan aturan main dan regulasi pembentukan Kopdes merah putih,” kata Bupati Mamuju Tengah, DR. H. Arsal Aras kepada awak media usai pertemuan dengan kepala desa.
Kata Arsal, nantinya teman-teman Kepala Desa akan mempersiapkan usaha apa yang akan didorong untuk dikelola oleh koperasi.
“Kita akan pisahkan, lain yang dikelola oleh BumDes, lain yang dikelola oleh koperasi. Jadi kita tidak ingin mencampuradukan, BumDes tetap jalan, koperasi juga jalan,” terang Arsal.
“Kami minta mereka segera mempersiapkan diri, karena usaha yang akan didorong di koperasi merah putih itu berbeda dengan wilayah perkotaan, pesisir, tergantung potensi daerahhya masing-masing,” sambungnya.
Arsal berharap tidak sampai Juni 2025 pembentukan Kopdes Merah Putih sudah tuntas.
“Karena kita dikasi waktu, April, Mei, Juni,” pungkasnya.
Untuk diketahui pemerintah pusat berkomitmen untuk membangun 80.000 koperasi desa guna memperkuat ekonomi kerakyatan dan mengurangi ketergantungan masyarakat pada rentenir. (amr)