Mamasa, 8enam.com.-Meriani (47) warga Lembang Banggo, Kelurahan Mamasa, Kabupaten Mamasa, provinsi Sulbar, penderita diabetes terpaksa harus dirawat di rumah seadanya setelah sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kondo Sapata’ salama Sembilan hari.
Sebelumnya, Meriani sempat dirawat selama tiga hari di Puskesmas Mamasa. Seteleh menjalani perawatan, akhirnya ia dinyatakan sembuh. Sehingga ia dipulangkan untuk rawat jalan. Kurang lebih 2 hari menjalani rawat jalan (dirawat di rumah), ia kembali sakit dan dibawa ke RS Banua Mamase untuk pemeriksan dan perawatan lebih intensif. Delapan hari dirawat di RS Banua Mamase, Meriani tak kunjung sembuh sehingga dia harus dirujuk ke RSUD Kondo Sapata.
Anto keluarga pasien (ponakan Meriani) menerangkan, bibinya masuk RSUD Kondo Sapata hari Minggu (19/3/2017), setelah beberapa hari menjalani rawat inap, akhirnya hari Kamis (23/3/2017) bibinya dioperasi diabetes pada kaki yang mengalami pembusukan. Sehari setelah operasi, ia lalu disarankan oleh dokter Gunawan untuk pulang, namun karena kondisi bibinya masih lemas dan belum pulih, maka pihak keluarga meminta untuk tetap dirawat. dr Gunawan menyetujui permintaan keluarga dan pasien, sehingga ia disarankan untuk pulang hari minggu (26/3/2017).
Namun sekali lagi saat pasien disarankan pulang pada hari minggu yang saat itu kondisi pasien masi lemas dan masih di inpus, selain di inpus ia juga masih dikateter (alat bantu kantong kencing), sehingga pihak keluarga dan pasien meminta untuk tetap dirawat karena selain diabetes pasien juga mengalami sakit infeksi saluran kencing. Namun kata dokter hanya fokus pada penyakit diabetes Meriani. Senin (27/3/2017), akhirnya pasien diharuskan pulang dengaan alasan pasien sudah bisa pulang sesuai kondisi umum (KU) pasien yang sudah membaik.
Anto menuturkan, bibinya yang menggunakan BPJS Mandiri Kelas satu, seolah dipaksa keluar dengan alasan paketnya sudah habis. Sehingga pihak keluarga terpaksa mengeluarkan pasien yang masih dalam kondisi di inpus dan kateterpun masih terpasang. Nanti saat pasien hendak meninggalkan ruang perawatan barulah alat bantu kesehatan dilepas.
“Waktu dikeluarkan dari RSUD tenteku masih diinpus dan masih dikateter, sampai dia keluarpun masih digotong karena operasinya masih sakit,” kata Anto.
Karena kebingungan terkait apa yang dimaksud paket, maka pihak keluarga menanyakan ke pihak BPJS. Dan sesui keterangan yang dia terima dari pihak BPJS, tidak ada istilah paket pada pelayanan BPJS.
“saya ke BPJS tanyakan, tapi katanya tidak ada istilah paket pada pelayanan BPJS, karena menurut pihak BPJS pelayanan BPJS ditanggung sampai pengguna BPJS sembuh total,” kata Anto saat ditemui Kamis (30/3/2017) kemarin.
Atas kejadian ini, pihak keluarga dan pasien merasa dikecewakan dengan pelayanan RSUD Kondo Sapata lantaran dinilai penanganannya kurang maksimal, “saya kecewa terhadap pelayanan RSUD Kondo Sapata’ yang tidak maksimal, masa saya masih sakit disuruh pulang. Andai saja saya masih diminta untuk kembali ke sana saya lebih baik meninggal dari pada harus dibawa ke sana,” kata Meriani saat ditemui di kediaman keluarganya.
Hingga kini kondisi pasien masih memprihatinkan lantaran sakit infeksi saluran kencing yang yang derita membuatnya kadang pingsan dan taksiuman hingga dua jam lamanya.
Sementara menurut Direktur RSUD Kondo Sapata’ Mamasa, Adriana Randabunga menjelaskan, penyakit diabetes itu penyakit yang penyembuhannya butuh waktu lama dan kalaupun ia sembuh tidak akan sesehat seperti sebelumnya. Sehingga ia disarankan untuk melakukan rawat jalan dan melakukan kontrol disetiap waktu yang ditentukan karena penyembuhannya itu butuh waktu sampai enam bulan.
Terkait penanganan penyakit yang diderita oleh pasien selain diabetes, dia mengatakan, “Kalau soal infeksi saluran kencing, saya kira ini penyakit diabetes juga. Membutuhkan obat yang penyakit infeksi sehingga bisa saja dokter memberikan obat yang sudah termasuk obat ISK (Infeksi Saluran Kencing),” katanya saat dikonfirmasi diruang kerjanya, jumat (31/3).
Dia mengaku pihaknya sudah melakukan penanganan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP). Operasi yang dilakukan adalah operasi ringan, jadi yang dikeluarkan itu adalah ganggrengnya (daging yang busuk) yang hanya memakan waktu paling lama dua hari dan sesuai keterangan dokter ia sudah bisa dikeluarkan dan selanjutnya melakukan rawat jalan dan sesuai KU pasien sudah bisa dipulangkan. (Sem)