Majene, 8enam.com.-Berdasarkan Laporan Polisi LP/15/III/2017/SEK-SDN pada tanggal 02 Maret 2017. Ahad (1/10/17) sekitar Pukul 22.35 Wita, Tim Buser Polres Majene berhasil mengamankan terduga Pelaku Pencurian Motor (Curanmor).
Menurut keterangan Kasat Reskrim AKP Syaiful Isnaini, pelaku berhasil diamankan karena korban mengenali pelaku saat berada di Parrasangan Desa Tallubanua Kecamatan Sendana Kabupaten Majene, Sulbar.
Tanpa basa-basi, korban meneriaki peluku dan akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh masyarakat setempat, nasib burukpun harus menimpa “MR” (Pelaku). Atas perbuatannya MR harus mendekam di balik jeruji rutan Polres Majene.
Atas penangkapan yang telah dilakukan, Buser Polres Majene langsung melakukan pengembangan terhadap barang bukti berupa motor curian Merek Jupiter Z. “pelaku yang di Introgasi Petugas mengaku bahwa motor yang Ia curi saat ini berada di Campalagiang Kab. Polman”.
Selanjutnya anggota buser menuju ke Campalagiang Kabupaten Polman untuk mengambil barang bukti berupa motor Jupiter Z. saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polres Majene guna pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber : Tribratanews.sulbar.polri.go.id