Polman, 8enam.com.-Wujudkan situasi Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) serta memberantas penyakit masyarakat, Satuan Reserse Kepolisian Resort (Polres) Polman gelar razia Minuman Keras (Miras), Minggu (1/10/2017) kemarin sekitar pukul 21.00 wita.
Razia yang di gelar di Kecamatan Polewali, Kabupaten Polman dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Ramdhany, didampingi KBO Sat Reskrim Iptu Mustakim, beserta anggota sat Reskrim Res Polman.
Kasat Reskrim Polres Polman AKP Niki Ramdhany menjelaskan, ratusan Miras tersebut didapat dari berbagai tempat di wilayah Kecamatan Polman, Rata-rata diamankan dari warung-warung.
“Minuman keras itu salah satu penyebab terjadinya kejahatan mulai dari pencurian, pemerkosaan dan pembunuhan. Makanya penyakit masyarakat ini harus diberantas,” Tutur kasat Reskrim
Berikut 4 lokasi yang menjadi sasaran operasi dengan hasil masing-masing, Rea Barat Kecamatan Matakali Kabupaten Polman petugas mengamankan barang bukti berupa 10 Botol Bir Anker dan 9 Botol Topi Roja.
Di Kelurahan Madatte Kecamatan Polewali Kabupaten Polman, petugas mengamankan barang bukti berupa 3 Botol Bir Anker, 4 Botol Topi Roja dan 11 Botol Dayak.
Di Pasar Baru Kecamatan Polewali Kabupaten Polman petugas, mengamankan barang bukti berupa 17 Botol Bir Stouth, 24 Botol Bir Anker, 16 Botol Dayak, 11 Botol Whisky Drum, 16 Botol Gilbeys, 6 Botol Anggur Kolesom dan 35 Botol Topi Roja.
Di Rea timur Kecamatan Binuang Kabupaten Polman petugas mengamankan barang bukti berupa, 29 Botol Bir Anker, 17 Botol Dayak, 19 Botol Anggur Kolesom Kecil dan 9 Botol Anggur Kolesom Besar.
“Saat ini Ratusan Botol Miras tersebut kini telah diamankan Ruang Sat Reskrim Res Polman, sementara untuk penjual masih kami berikan peringatan, jika mengulangi perbuatannya akan kami berikan tindakan tegas,” Tandas kasat Reskrim.
Sumber : tribratanews.sulbar.polri.go.id