Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Pemprov Sulbar) terus memacu reformasi birokrasi agar bergerak lebih lincah dan efisien. Guna mengikis alur kerja yang tumpang tindih dan berbelit-belit, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sulbar melakukan penataan ketat terhadap Peta Proses Bisnis instansi, Kamis (21/05/2026).
Langkah penataan ini dimatangkan dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Prioritas RPJMD yang dipusatkan di Ruang Rapat Biro Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sulawesi Barat.
Akselerasi sistem kerja antar-perangkat daerah ini berjalan tegak lurus dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, serta berbasis pelayanan publik yang berkualitas.
Lompatan Menuju Pemerintahan Digital yang Bersih
Dalam forum tersebut, BPKAD Sulbar diwakili oleh Perencana Ahli Muda Ibnu Munandar bersama Penata Layanan Operasional Syamsuriah. Kehadiran tim teknis keuangan ini bergabung dengan klaster OPD yang mengampu sasaran strategis lintas sektor, yakni “Mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Digital yang Bersih dan Akuntabel”.
Rakor yang dipimpin oleh Biro Organisasi Setda Sulbar selaku leading sector ini merupakan kelanjutan dari program coaching clinic penyusunan peta kerja yang telah berjalan sebelumnya.
Targetnya adalah menciptakan standardisasi alur kerja baku yang efektif, hemat energi, serta terintegrasi penuh secara elektronik lintas kedinasan.
Kunci Sukses Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Perencana Ahli Muda BPKAD Sulbar, Ibnu Munandar, memaparkan bahwa pemetaan proses bisnis ini bukan sekadar urusan mencoret kertas di atas meja, melainkan sebuah desain arsitektur kinerja yang menentukan kecepatan pelayanan daerah.
“Secara teknis, sinkronisasi ini memastikan tidak ada lagi fungsi kerja yang tumpang tindih antar-pegawai maupun antar-OPD. Setiap alur kerja, fungsi koordinasi, hingga output pelayanan dipetakan secara sistematis agar selaras dengan target makro RPJMD. Peta bisnis yang matang ini adalah modal mutlak untuk menyukseskan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sulawesi Barat,” jelas Ibnu Munandar.
Dengan tuntasnya rakor sinkronisasi ini, rumpun pengelolaan keuangan dan aset daerah di bawah BPKAD dipastikan memiliki panduan operasional yang lebih ringkas. Imbasnya, proses administrasi publik, serapan anggaran, hingga pemanfaatan data digital pemprov ke depan akan berjalan jauh lebih transparan, akurat, dan bebas dari sumbatan birokrasi lama.
Editor: Ammar







