Mamuju, 8enamBadan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) terus bergerak masif menertibkan tata kelola aset daerah. Tidak sekadar memeriksa dokumen di balik meja, tim teknis BPKAD terjun langsung ke lapangan guna melakukan survei dan penilaian berkala terhadap aset Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (21/05/2026).
Sensus lapangan kali ini dipusatkan di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju. Dalam mengeksekusi penilaian ini, BPKAD Sulbar menggandeng langsung Tim Penilai Publik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (Sulseltrabar).
Langkah konkret penataan aset bergerak maupun tidak bergerak ini berjalan selaras dengan komitmen Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), dalam memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta mencegah adanya potensi kehilangan atau sengketa atas kekayaan milik negara.
Sasar Aset Sektor Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Kepala Bidang BMD BPKAD Sulbar, Muhammad, memimpin langsung jalannya survei fisik tersebut bersama barisan staf teknis keuangan. Ia menjelaskan, peninjauan lapangan ini merupakan tindak lanjut dari validasi data aset milik Pemprov Sulbar yang selama ini tercatat di bawah pengamanan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).
Kolaborasi bersama instansi vertikal seperti DJKN di bawah Kementerian Keuangan ini sengaja ditempuh guna memastikan taksiran nilai ekonomi dari aset yang dikuasai daerah benar-benar presisi, objektif, dan bebas dari bias kepentingan.
“Kami turun langsung ke titik koordinat bersama DJKN untuk memastikan seluruh proses penilaian aset daerah berjalan secara transparan, akuntabel, dan patuh pada regulasi hukum yang berlaku. Kami ingin data aset yang dimiliki pemprov tersaji secara akurat dan bisa dipertanggungjawabkan dalam neraca keuangan daerah,” tegas Muhammad.
Sinergi Lintas Sektor Kunci Selamatkan Aset Negara
Lebih lanjut, Muhammad menambahkan bahwa sinergi ketat antara OPD pemakai aset dan tim penilai independen merupakan modal utama dalam menghasilkan basis data kedinasan yang berkualitas.
Jika nilai riil dan batas-batas fisik aset di Kecamatan Papalang ini sudah terkunci dengan rapi, Pemprov Sulbar akan jauh lebih mudah dalam menyusun perencanaan kebijakan ke depan—termasuk peluang kerja sama pemanfaatan yang bisa mendatangkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan tuntasnya survei lapangan ini, BPKAD Sulbar berkomitmen untuk terus menyisir wilayah-wilayah lain guna mengamankan hak milik pemprov, sekaligus memastikan laporan keuangan Sulawesi Barat tetap mempertahankan predikat yang bersih dan akuntabel di mata hukum.
Editor: Ammar







