Example 300250
DaerahMamuju

Naik Kelas, Bapperida Sulbar Gandeng Kemenkumham Amankan HAKI dan Indikasi Geografis Produk Lokal

×

Naik Kelas, Bapperida Sulbar Gandeng Kemenkumham Amankan HAKI dan Indikasi Geografis Produk Lokal

Sebarkan artikel ini

Mamuju, 8enam.com.-Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) memperkuat langkah perlindungan terhadap karya intelektual dan kekayaan alam daerah. Melalui audiensi strategis bersama Kanwil Kemenkumham Sulbar, Selasa (21/04/2026), pemerintah mulai menginventarisasi Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) serta Indikasi Geografis (IG) produk unggulan lokal.

​Langkah ini merupakan bagian dari visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif serta memastikan setiap inovasi daerah memiliki kepastian hukum yang kuat.

Inovasi Tidak Cukup Hanya Bermanfaat

​Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Sulbar, Hasanuddin, menekankan bahwa kebijakan “One Agency One Innovation” (Satu OPD Satu Inovasi) harus dibarengi dengan legalitas. Menurutnya, perlindungan hukum adalah syarat mutlak agar inovasi daerah dapat “naik kelas”.

​“Inovasi tidak boleh berhenti pada ide saja. Ke depan, setiap karya intelektual baik dari OPD maupun masyarakat akan kita fasilitasi untuk mendapatkan perlindungan HAKI. Tujuannya agar inovasi tersebut tidak hanya bermanfaat secara fungsional, tetapi juga terlindungi secara hukum,” jelas Hasanuddin.

Meningkatkan Daya Saing Produk Daerah

​Kepala Bapperida Sulbar, Amujib, secara terpisah menyatakan bahwa pendaftaran HAKI dan Indikasi Geografis akan memberikan nilai tambah ekonomi yang signifikan. Dengan adanya pengakuan hukum, produk lokal Sulawesi Barat akan lebih sulit diklaim oleh pihak luar dan memiliki nilai jual yang lebih tinggi di pasar nasional maupun internasional.

​“Kita punya potensi besar pada sumber daya alam dan kreativitas masyarakat. Dengan perlindungan hukum yang jelas, produk kita punya daya saing lebih kuat. Ini adalah kunci agar ekonomi kreatif kita terus tumbuh berkelanjutan,” ujar Amujib.

Sinergi Luas Hingga Tingkat Kabupaten

​Kepala Kanwil Kemenkumham Sulbar, Saefur Rochim, menyambut hangat inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk melakukan pendampingan teknis dalam proses pendaftaran. Sinergi ini tidak hanya terbatas di lingkup provinsi, tetapi akan diperluas hingga ke seluruh pemerintah kabupaten di Sulawesi Barat.

​Audiensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Bapperida Sulbar, Suhamta, bersama jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Bidang Kekayaan Intelektual Kemenkumham Sulbar.

​Melalui kolaborasi ini, diharapkan Sulawesi Barat tidak hanya menjadi daerah yang produktif dalam berinovasi, tetapi juga menjadi wilayah yang sadar akan pentingnya perlindungan hukum atas kekayaan intelektual, demi menjaga warisan budaya dan kemajuan ekonomi Bumi Manakarra.

Editor: Ammar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *