Sabtu , Februari 8 2025
Home / Advetorial / Musrenbang Kecamatan Dimulai Dari Pangale, Amin Jasa : Peran dan Komitmen Pemangku Kepentingan Kunci Keberhasilan Pembangunan

Musrenbang Kecamatan Dimulai Dari Pangale, Amin Jasa : Peran dan Komitmen Pemangku Kepentingan Kunci Keberhasilan Pembangunan

Mateng, 8enam.com.-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 mulai dilaksanakan, Kecamatan Pangale jadi kecamatan pertama menggelar Musrenbang tingkat kecamatan.

Musrenbang tersebut bertempat di Kantor Kecamatan Pangale, Senin (7/2/2022) hadir yang dihadiri oleh, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa, Sekdakab Mateng, H. Askary Anwar, Kepala Bappeda, Litha Febriani., Pabung Mateng, Letkol Andi Aras, Kemenag Mateng, H. Muliadi Rasid, para Asisten Setda Mateng, Kepala OPD Lingkup Pemkab Mateng, Camat Pangale, Kapolsek Pangale, Kepala Desa se Kecamaran Pangale dan tokoh masyarakat.

Camat Pangale, Abdul Muin menyampaikan, Musrenbang tingkat Kecamatan Pangale dalam rangka Penyusunan RKPD tahun 2023. mengangkat tema “optimalisasi pembangunan infrastruktur untuk pelayanan dasar dan daya saing daerah” dengan arah prioritas pembangunan Kabupaten Mamuju Tengah tahun 2023 yaitu Pembangunan infrastruktur dasar pendidikan, kesehatan dan layanan publik.

Penyelenggaraan pendidikan dan layanan kesehatan berkualitas. Peningkatan kualitas penyelenggaraan layanan publik. Pembangunan infrastruktur wilayah secara merata diperkotaan dan perdesaan. Pengembangan hilirisasi unggulan daerah secara bertahap. Pembangunan UMKM produktif berbasis sumber daya unggulan lokal. Penciptaan iklim investasi yang kondusif. Perluasan jangkauan layanan air dan energi. Memperkuat ketahanan pangan lokal. Pembangunan dan pengembangan kegiatan ekonomi ramah lingkungan. Deteksi dini dan pencegahan konflik sosial politik, antar etnis, pertanahan serta ketentraman dan ketertiban umum.

Kepala Bappeda Mateng, Litha Febriani. menyampaikan Musrembang kecamatan ini merupakan salah satu tahapan dari kegiatan penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Daerah atau RKPD kabupaten untuk tahun 2023.

“Ini sesuai dengan amanah undang-undang 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, dimana kita ketahui bersama bahwa secara nasional sampai di daerah sistem perencanaan itu harus sinkron, harus menjadi satu kesatuan yang tak terpisahkan, mulai dari sistem perencanaan yang ada di desa sampai dengan kabupaten provinsi maupun nasional,” kata Litha.

Lanjutnya, optimalisasi pembangunan infrastruktur untuk pelayanan dasar dan daya saing daerah, dimana pandemi covid-19 yang telah melanda dunia telah membawa dampak pada perlambatan pertumbuhan ekonomi baik global nasional maupun daerah dan dampak sosial lainnya, namun kondisi ini tidak boleh menyurutkan semangat kita untuk mencapai target pembangunan khususnya misi daerah ditahun kedua RPJMD.

Melihat kondisi demikian, perlu dilakukan penajaman kebijakan program dan kegiatan ditengah kemampuan piskal kita yang terbatas agar sasaran pembangunan daerah dapat tercapai.

“Saya berharap semua tahapan penyusunan RKPD tahun 2023, mulai dari pelaksanaan konsultasi publik dan musrembang hari ini di kecamatan nantinya serta tahapan-tahapan penyusunan dokumen RKPD dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan usulan rencana pembangunan yang berkualitas sesuai arah kebijakan pembangunan daerah dan nasional,” ungkapnya.

Senada dengan Kepala Bappeda, Wakil Bupati Mateng, H. Muh. Amin Jasa mengatakan, Musrenbang ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan rencana pembangunan daerah kab. Mateng tahun 2023 yang akan datang, yang mempertimbangkan visi, misi dan program Bupati dan Wakil Bupati.

“Tahapan ini penting untuk melakukan sinergitas, singkronisasi dan intropeksi atau evaluasi kita terhadap pembangunan daerah, tujuannya untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan usulan rencana kegiatan pembangunan desa yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di kecamatan,” kata Amin Jasa.

Amin Jasa menyebut, banyak kepentingan yang mewarnai setiap tahapan musrembang mulai dari desa, kecamatan sampai kabupaten, ini bukti bahwa kehendak untuk membangun daerah itu luar biasa, kehendak ini lahir dari berbagai pihak, namun sangat ditentukan oleh berbagai pihak yang terkait yang dikenal dengan pemangku kepentingan.

“Olehnya, peran aktif pemangku kepentingan dalam musrenbang sangar dibutuhkan. Peran dan komitmen dari pemangku kepentingan inilah kunci keberhasilan suatu program pembangunan, besarnya komitmen tergantung sejauhmana pemangku kepentingan terlibat dalam proses perencanaan,” ucapnya.

“Musrenbang kali ini saya berharap, kebijakan yang dilahirkan nantinya benar-benar mendukung visi daerah kita yaitu Mamuju Tengah Maju dan Sejahtera dalam Bingkai Lalla’Tasisara,” pungkasnya. (A-51)

Rubrik Ini Dipersembahkan Oleh Kominfo Mamuju Tengah

Check Also

Dalam Rangka Ini, Ketua dan Anggota DPRD Sulbar Kunker ke Lokasi Tambang di Mateng dan Pasangkayu

Mamuju, 8enam.com.-Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi tambang di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *