Mamuju, 8enam.com.-Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa. Hal itu dikatakan Babinsa Desa Tapandullu, Kopda Ahmad Suharwono saat menghadiri Musrembang Desa Tapandullu Kecamatan Simboro Kabupaten Mamuju Rabu (5/2/2020).
Musrembang tersebut dihadiri Camat Simboro, Bhabimkamtibmas Desa Tapandullu, Ketua BPD Desa Tapandullu, Kades Tapandullu, seluruh kepala dusun desa tapandullu,Tomas, Toga dan todat serta Babinsa Koramil 1418-01 Mamuju Desa Tapandullu.
Musrembangdes tersebut dalam rangka penyusunan rencana kerja pemerintah desa tahun 2021, yang merupakan agenda tahunan oleh pemerintah desa bersama warga dan para kepala dusun, guna mendiskusikan masalah program-program rencana pembangunan desa yang skala prioritas.
“Sebagai aparat kewilayahan, Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa masing-masing, sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang mungkin hambatan timbul dan langkah-langkah antisipasinya,” kata Kopda Ahmad Suharnowo Babinsa 1418-01 desa Tapandullu. (*)