Penulis : Dina Srikandi, SST, M.Si
Pekerjaan : Statistisi Ahli Muda pada BPS Provinsi Sulawesi Barat
Opini.-Inflasi saat ini menjadi momok yang menakutkan bagi negara-negara di dunia tak terkecuali Indonesia. Kondisi ekonomi dunia yang saat ini masih mengalami tekanan akibat perang Rusia dan Ukraina ikut memengaruhi harga pangan dan energi. Indonesia pun ikut merasakan dampaknya. Kenaikan harga energi memaksa pemerintah untuk menaikkan harga BBM untuk mengurangi beban APBN atas subsidi.
Inflasi Indonesia September 2022 melonjak ke angka 1,17 persen jika dibandingkan dengan kondisi bulan sebelumnya. Tampaknya kenaikan BBM pada tanggal 3 September 2022 menjadi pemicu utama melejitnya inflasi nasional. Kekhawatiran banyak pihak akan terjadinya inflasi yang tinggi akibat naiknya harga BBM akhirnya menjadi kenyataan. Hal ini tergambar pada kelompok transportasi yang menjadi kelompok pengeluaran paling dominan memberikan sumbangan terhadap terbentuknya inflasi 1,17 persen. Komoditas utama yang memberikan sumbangan inflasi adalah bensin yakni sebesar 0,89 persen, kemudian disusul tarif angkutan dalam kota 0,09 persen, tarif angkutan antar kota sebesar 0,03 persen (BPS, 2022). Dalam paket komoditas penghitungan inflasi, bensin merupakan nama komoditas yang terdiri atas tiga kualitas yaitu pertalite, pertamax, dan pertamax turbo.
Yang perlu diantisipasi selanjutnya adalah efek domino dari kenaikan harga BBM yang bisa mempengaruhi harga barang dan jasa yang lainnya. Kenaikan BBM sekitar 30 persen akan berdampak di berbagai sektor. Misalnya di sektor industri, banyak yang menjadikan bahan bakar sebagai input, sehingga ketika input tersebut mengalami kenaikan harga maka harga jual barang di pasar pun akan mengalami kenaikan. Selain itu kenaikan BBM juga akan berdampak pada rumah tangga, kenaikan harga barang dan jasa tentu saja akan menambah beban biaya hidup akibat berkurangnya nilai riil uang yang dimiliki. Badan Pusat Statistik mencatat ada sebanyak 9,54 persen penduduk miskin pada periode Maret 2022. Angka ini bisa saja akan meningkat jika kenaikan harga yang terjadi tidak dibarengi dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah mengambil beberapa kebijakan untuk mengatasi dampak kenaikan BBM ini. Dilansir dari Kompas.TV, pemerintah menyiapkan tiga bantalan sosial untuk menjaga daya beli masyarakat yang berisiko terdampak. Tiga jenis bantuan yang disalurkan yaitu bantuan langsung tunai (BLT) untuk keluarga kurang mampu, subsidi upah untuk pekerja dengan gaji maksimum Rp.3,5 juta per bulan, bantuan transportasi, serta perlindungan sosial tambahan untuk ojek daring, angkutan umum, dan nelayan.
Hal yang perlu diperhatikan oleh pemerintah adalah penyaluran bantuan tersebut harus dikawal dengan baik agar BLT BBM dan bantalan sosial lebih tepat sasaran. Diperlukan kerjasama antar stakeholder yang berwenang untuk memastikan penyaluran bantuan sesuai dengan tata kelola yang telah ditentukan. Rekomendasi kebijakan lainnya yaitu agar proporsi alokasi dana bantuan yang disalurkan di masing-masing daerah disesuaikan dengan kebutuhan atau sektor yang paling terdampak di daerah tersebut. (**)