Majene, 8enam.com.-Mobil dinas bernomor Polisi DC 8039 milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar dihentikan paksa saat melintas di depan Polsek Malunda, Kabupaten Majene, Minggu (9/6/2019).
Dari keterangan warga, mobil dinas tersebut dihentikan paksa lantaran mobil tersebut diduga telah menabrak pengendara motor di daerah Onang, Kecamatan Tubo Sendana Kabupaten Majene.
Dari pengakuan Ahmad Akhyar (24) pengemudi mobil dinas tesebut mengakui bahwa telah menabrak pengendara motor di Onang.
Diketahui, Mobil Dinas tersebut ditumpangi 4 orang. Dua penumpang diantaranya ada Direktur RS Regional Mamuju, dr Artini dan mantan Kepala Dinas Keaehatan (Dinkes) Sulbar yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Ahli Utama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sulbar, dr Azis.
Sementara dua korban tabrak lari dilarikan ke RS Regional Mamuju.
Saat di introgasi oleh pihak kepolisian, Ahmad Akhyar mengatakan tidak mempercepat mobilnya hanya saja mencari tempat yang aman. Ia takut diamuk masyarakat sekitar.
“Bukan lari, tapi cari tempat aman,” jelas Ahmad saat berada di Polsek Malunda.
Sopir mobil dan dua pejabat Pemprov Sulbar ini kini tengah diperiksa lebih lanjut di Mapolsek Malunda.
dr Azis sempat bersitegang dengan warga sebelum korban di rujuk. Warga setempat mendesak agar korban segera dirujuk.
Namun dr azis menimpali dengan nada tinggi. Ia mengatakan, dirinya yang merupakan dokter lebih tau kondisi korban. (MI/edo)