Mateng, 8enam.com.-Berdasarkan surat Keputusan Bupati Mamuju Tengah Nomor : 821.22/07/VII/2017. Tentang Pengangkatan dalam jabatan pimpinan tertinggi pratama Eselon II-B Lingkup Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah (Mateng), Bupati Mateng lantik pejabat Eselon II B, Jum’at (7/7/2017)
Pengambilan sumpah dan pelantikan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Bipati Mateng, yang dihadiri oleh Bupati Mateng H. Aras Tammauni, Wakil Bupati Mateng H. Muh. Amin Jasa, Sekertaris Kabupaten (Sekkab) Mateng Askary, Angota DPRD Anwar Launma dan Marsuki, Perwira Penghubung Mateng Sahabuddin dan Kapolsek Budong-budong dan Topoyo serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkab Mateng.
Dalam sambutannya Bupati Mateng Menyampaikan, Pelantikan yang di laksanakan pada hari ini baru dapat dilaksanakan, mengingat karena dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama yang lowong harus dilakukan melalui seleksi secara terbuka sesuai dengan amanah Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 dan peraturan Mentrri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Nomor 13 Tahun 2014.
Dia katakan, penentuan dan penempatan jabatan yang lowong didasarkan pada hasil pelaksanaan seleksi jabatan pimpinan tinggi pratama yang telah dilaksanakan oleh panitia seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama kabupaten mamuju tengah secara adil dan obyektif.
Oleh karena itu, lanjutnya, penempatan Pegawai Negri Sipil dalamjabatan pimpinan tinggi pratama yang dipakukan pada hari ini adalah, mereka yang dianggap Cakap, Mampu, memenuhi syarat dan dapat dipercaya dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab yang diamanatkan padanya.
“Setelah pelantikan ini, kami akan memantau dan mengevaluasi kembali terkait perkembangan pelaksanaan tugas atas kinerja yang dicapai selama dalam menjalankan tugas. Dan apabila kinerja tidak mencapai target yang ditetapkan maka saudara akan dipertimbangkan kembali pada jabatan yang diduduki,” ujarnya.
Kepada pejabat yang baru dilantik, Bupati Mateng berharap, Jabatan adalah amanah. Untuk itu jalankan dan laksanakan dengan sebaik-baiknya. Bangun Koordinasi, Konsultasi dan Komunikasi dalam menjalankan tugas sehingga terbangun sinergitas dan keterpaduan penyelenggaraan pemerintah daerah. Tegakkan disiplin, loyalitas dan etika dalam menjalankan tugas. Ciptakan suasana kondusif dalam lingkungan kerja. Hadirkan program-program inovasi dalam tugas berupa program unggilan yang dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan pada masyarakat. Hindari dan cegah melakukan perbuatan pelanggaran hukum dalam menjalankan tugas. (Ysn Hms/Ra)