Jumat , April 18 2025
Home / Daerah / Lantik Kades Uhaimate, Begini Pesan Bupati Mamuju

Lantik Kades Uhaimate, Begini Pesan Bupati Mamuju

Mamuju, 8enam.com.-Setelah melalu tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades), akhirnya Syarifuddin dilantik menjadi Kepala Desa Uhaimate, Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju, Sulbar, Jum’at (29/6/2018).

Pengesahan Syarifuddin sebagai Kepala Desa Uhaimate dilakukan setelah namanya dimaktubkan dalam Surat Keputusan Bupati Mamuju nomor : 188.45/472/KPTS/VI/2018 untuk masa periode 2018-2024.

Usai melantik, Bupati Mamuju, H. Habsi Wahid berpesan kepada kepala Desa untuk melibatkan segenap elemen dalam suksesi kepemimpinannya dimasa mendatang.

“Jangan kerja sendiri, memahami sendiri dan menggunakan dana Desa  sendiri. Mohon libatkan seluruh masyarakat utamanya dalam menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) yang menjadi dasar melakukan pembangunan di Desa, karena masyarakatlah yang tau apa saja kebutuhan dan kepentingannya dengan melakukan komunikasi yang baik sehingga segala bentuk tantangan dapat berjalan dengan baik,” Pesan Habsi Wahid.

Selain itu, Habsi juga berharap Kepala Desa juga harus menguasai seluruh struktur elemen masyarakat didesanya, jika itu tidak dipahami bagaimana melakukan komunikasi dengan baik serta mengetahui peran tokoh masyarakat, para wanita desa dan generasi muda harus mampu bekerjasama sehingga Kades akan lebih mudah memposisikan diri ditengah masyarakat. Selain menjadi orang tua di desa, Kades kadang juga harus menjadi sahabat, saudara dan nenek yang tentu akan banyak dibutuhkan oleh rakyatnya.

“Saya juga berjanji kepada seluruh masyarakat akan memperbaiki jalan menuju Desa Uhaimate di tahun 2019 mendatang,” Pungkasnya.

Untuk diketahui momen pelantikan juga belangsung di Desa Uhaimate yang juga dihadiri para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Kabupaten Mamuju dan Seluruh masyarakat Desa Uhaimate yang turut merasakan kebahagian pasca pelantikan Kades terpilih. (HMS.Moana)

Check Also

Nama-nama Yang Kuasai Randis Belum Dikembalikan Akan Diumumkan

‎ ‎Polman, 8enam.com.-Batas waktu pengembalian kendaraan dinas telah sampai 18 April 2025, Wakil Gubernur Sulawesi …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *