Rabu , Juni 4 2025
Home / Daerah / KPU Sulbar Gelar Evaluasi Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019 Pasca Putusan MK

KPU Sulbar Gelar Evaluasi Penetapan Calon Terpilih Pemilu 2019 Pasca Putusan MK

Mamuju, 8enam.com.-Dikemas dalam bentuk forum diskusi terkait senketa kepemiluan 2019 dan penanganan proses PAW di internal partai politik peserta pemilu, KPU Sulbar menggelar evaluasi penetapan calon terpilih Pemilu 2019 Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Kegiatan yang berlangsung di Grand Maleo Hotel dan Convention Mamuju, Sabtu (22/11/2019) dihadiri oleh Ketua Bawaslu Sulbar Sulfan Sulo, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sulbar,Lukman Umar, sejumlah Perwakilan Pimpinan Partai Politik serta komisioner KPU Se-Sulawesi Barat dan para tamu undangan lainnya.

Pelaksana Harian (Plh) Divisi Teknis Kepemiluan KPU Sulbar, Said Usman Umar mengatakan, beberapa hal yang krusial dari proses Pemilu tahun 2019. Sejak tahun 2019 dimulainya proses tahapan kepemiluan, ini penting untuk menjadi catatan khususnya bagi Partai Politik untuk perbaikan kedepan.

“Kalau kita memperhatikan beberapa tahapan yang selama ini berproses, ada beberapa kesan yang muncul bahwa kesalahan proses tahapan terjadi itu rata-rata di KPU, itu yang kami lihat,” ujar Said Umar.

Dia katakan, hampir semua Partai Politik menyorot bahwa rata-rata itu proses kesalahan yang terjadi itu di KPU. Sehingga tentu ini perlu dievaluasi seperti apa tahapan sebenarnya.

“Makanya ada beberapa titik krusial yang kami ingin sajikan, mudah-mudahan ini menjadi bahan diskusi kita untuk melahirkan sebuah gagasan, melahirkan sebuah rekomendasi dan tentu menjadi patokan kita kedepan seperti apa pemilu selanjutnya,” ujarnya.

Lanjutnya, seperti misalnya pada titik krusial Verifikasi parpol, ini tahapan pertama yang dilalui dalam proses kepemiluan. Kendala di KPU didalam mengelola persoalan ini, ditahapan ini, KPU mendapatkan ada dua lisme kepengurusan Partai.

“Bagaimana caranya kita kemudian melakukan proses Verifikasi Parpol kalau terjadi hal yang seperti ini. Nah ini akan berdampak ketika terjadi dua lisme kepengurusan, Ini akan berdampak kinerja KPU yang menetapkan Ide karena kita akan menverifikasi Dua-duaNya,” ungkapnya.

Sementara Ketua Bawaslu Sulbar, Sulfan Sulo mengatakan, sebagai orang yang pernah di KPU, secara pribadi dirinya menyebut bahwa ini suatu kemajuan yang terselesaikan detail di Bawaslu. Kasus seperti ini juga pernah dia temukan saat dirinya menjadi komisioner KPU.

“Terkait proses caleg ini, memang untuk kita di Sulbar ini, hasil putusan teman-teman tidak ada yang berubah di MK, tetap saja. Jadi ini artinya bahwa kita sudah bekerja dengan bagus. Artinya apa teman-teman sudah bekerja dengan baik ketika masuk dirana Mahkama Konstitusi apa yang kita tetapkan itu sudah benar, secara hukum itu Iya legal standingnya sudah sangat bagus,” ucapnya.

Olehnya itu Sulfan Sulo berharap terkait proses PAW di tingkat kabupaten mungkin bagusnya kalau banyak koordinasi ke provinsi, supaya semua tidak dapat masalah terkait persoalan ini. Prinsipnya begitu apalagi sampai dipersoalkan ke lembaga-lembaga diluar.

Ditempat yang sama, kepala perwakilan Ombudsman Sulbar, Lukman Umar mengatakan, satu yang membedakan antara penyelenggara pemilu dengan misalnya di Ombudsman itu.

“Kalau di Ombudsman itu Dalam proses penyelesaian tidak terikat waktu, meskipun prosedurnya ada tahapan waktu juga. Tapi kita tidak diikat waktu, contoh ada pengaduan di ombudsman 3 tahun belum tentu bisa selesai. Kalau di penyelenggara pemilu selesai sekian hari Iya selesai ada putusan, itu yang pertama,” kata Lukman Umar.

Yang kedua menurutnya, apapun yang dihasilkan lewat mekanisme tata aturan yang ada, itu harus menjadi payung hukum yang harus dijalankan oleh kawan-kawan penyelenggara.

“Karena banyaknya mungkin kendala yang terjadi, atau banyaknya kondisi yang terjadi itu karena kadang-kadang kita lebih bernafsu membicarakan sesuatu yang sifatnya abu-abu, tetapi kalau sudah ada aturan yang real itu menjadi acun yang tidak bisa lagi kita tawar-tawar,” pungkasnya. (edo)

Check Also

Pemprov Sulbar Kurban Jelang Idul Adha, Bakal Dibagikan ke Masyarakat dan Daerah Terdampak Stunting

Mamuju, 8enam.com.-Jelang pelaksanaan Idul Adha 1446 Hijriah Pemprov Sulbar melalui arahan Gubernur Suhardi Duka (SDK) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *