Rabu , Mei 1 2024
Home / Daerah / KPU Polman Tetapkan DPT Hasil Perbaikan, Ini Jumlahnya

KPU Polman Tetapkan DPT Hasil Perbaikan, Ini Jumlahnya

Polman, 8enam.com.-Setelah beberapa hari KPU Kabupaten Polman melalui PPK dan PPS melakukan pencermatan DPT menindaklanjuti rekomendasi Bawaslu Kabupaten Polman, akhirnya KPU Kabupaten Polewali Mandar menetapkan Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan  (DPTHP) Pemilu Tahun 2019, Kamis (13/9/2018).

Penetapan DPTHP dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang berlangsung di Gedung SLB Pekkabata yang dipimpin Ketua KPU Kabupaten, M Danial, didampingi para anggota KPU Polman, Bawaslu Polman, pimpinan sejumlah Parpol tingkat Kabupaten Polman dan para ketua bersama anggota PPK se Kabupaten Polman. Hadir juga undangan yang terdiri unsur Dinas Dukcapil dan stakeholders terkait, Kodim 1402 Polmas, Polres Polman, dan Lapas Polewali.

Dari rapat pleno tersebut, diketahui jumlah DPT hasil perbaikan sebanyak 302.839 yang terdiri pemilih laki-laki148.834 dan 154.005 pemilih perempuan. Jumlah tersebut, berkurang 167 pemilih dari DPT sebelumnya sebanyak 303.006 yang ditetapkan 25 Agustus lalu.

Selain itu, hasil asessment dalam bentuk faktualisasi daftar pemilih yang telah ditetapkan, dan menemukan pemilih TMS (tidak memenuhi syarat) sehingga dikeluarkan dari DPT. Faktualisasi menemukan juga pemilih yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih yang belum terdaftar, sehingga dimasukan dalam DPTHP.

Ketua KPU M Danial, mengatakan, pemutakhiran daftar pemilih untuk Pemilu 2019 yang berpedoman pada Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Negeri untuk Pemilu 2019, sebagaimana halnya dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pilkada dan Pemilu sebelumnya, dilaksanakan dengan prinsip partisipatif, transparan dan akuntabel. Sedangkan dalam menyediakan daftar pemilih, dilaksanakan dengan prinsip komprehensif, akurat dan mutakhir.

“Penyusunan daftar pemilih, juga dalam melakukan perbaikan dengan pencermatan, penelusuran dan faktualisasi daftar pemilih, dilakukan secara partisipatif, transparan dan akuntabel,” Kata M Danial

M Danial juga menyebutkan bahwa pihaknya sangat menghargai perhatian dan kerjasama Bawaslu dan berbagai pihak untuk perbaikan data pemilih, sebagai bentuk upaya bersama menghasilkan data akurat dan akan lebih meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan dan hasil Pemilu 2019.

Dijelaskannya, bahwa tindak lanjut perintah KPU RI terhadap KPU Kabupaten mengenai potensi data ganda yang disampaikan Koalisi Parpol dan rekomendasi Bawaslu RI pada pleno rekapitulasi DPT tingkat nasional, KPU Polman melakukan pencermatan, penelusuran dan faktualisasi data Pemilih di pada 1.229 TPS di daerah ini.

“Potensi data ganda dari Parpol dan Bawaslu, setelah dilakukan pencermatan dilakukan penghapusan data pemilih TMS. Adapun terhadap Pemilih yang belum terdaftar sebagai Pemilih tapi berdasarkan ketentuan sudah memenuhi syarat, dimasukan dalam DPTHP. Potensi data ganda dari Parpol, dilakukan penghapusan sebanyak 31.815 pemilih, dan dari rekomendasi Bawaslu sebanyak 129,” Kata M Danial.

M Danial menambahkan, peran PPS dan PPK dalam melakukan pencermatan, selain memerhatikan potensi data ganda dari Parpol dan Bawaslu, ada juga yang dilakukan perbaikan dari hasil pencermatan yang selanjutnya difaktualkan (faktualisasi).

Ditempat yang sama Divisi Data KPU Muslim, mengatakan, Pencermatan dilakukan selama beberapa hari, menemukan juga pemilih TMS karena meninggal dunia, di bawah umur atau tidak diketahui keberadaannya, sehingga dikeluarkan dari daftar pemilih.

“Selisih jumlah DPT dengan DPTHP sebanyak 167, karena pencoretan pemilih TMS sebanyak 229, dan pemilih baru 62 nama dimasukan dalam DPTHP. Penetapan hasil rekapitulasi DPTHP setelah PPK setiap kecamatan membacakan hasil pencermatan yang disebutkan semua disertai dengan berita acara perubahan dan perbaikan, dan disampaikan hasilnya ke pengawas Pemilu,” Ungkapnya. (Fat/one)

Check Also

Setelah PAN, Sutinah Kembali Mendaftar Sebagai Calon Bupati Mamuju 2024 di PKS

Mamuju, 8enam.com.-Sutinah Suhardi kembali mendaftarkan diri dalam penjaringan Calon Bupati 2024 di Partai Keadilan Sejahtera …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *