Jumat , April 19 2024
Home / Daerah / KPK RI Bidik 9 Aset Pemkab Mamuju Yang Dinilai Bermasalah

KPK RI Bidik 9 Aset Pemkab Mamuju Yang Dinilai Bermasalah

Mamuju, 8enam.com.-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memantau sejumlah aset Pemerintah Kabupaten Mamuju yang dinilai bermasalah. Hal itu Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan,

Kedatangan KPK di Mamuju kata Yani, untuk melakukan monitoring dan evaluasi disejumlah bidang mencakup tentang penganggaran, perencanaan, dana desa dan aset daerah.

“Khusus untuk kemarin, KPK datang untuk monev bidang aset dan pendapatan,” kata Muh. Yani kepada Wartawan, Kamis (22/4/2021).

Dia mengatakan, KPK memberikan tugas kepada Pemkab Mamuju untuk melakukan pendataan sejumlah aset yang tersebar di OPD, yang di nilai bermasalah.

“Termasuk aset-aset yang dikuasai oleh mereka yang sebenarnya tidak berhak untuk menguasai, apakah berupa tanah atau kendaraan dan sebagainya,” jelas Yani.

Komisi Pemberantasan Korupsi itu kata Yani, memberikan waktu kepada pemerintah Kabupaten Mamuju untuk segera merampungkan data yang dimaksud hingga akhir April ini.

“Kalau data ada, di BPKAD itu ada datanya, tinggal teman-teman disuruh mengecek kembali, mana-mana aset yang betul-betul masih dikuasai pihak-pihak lain,” katanya.

Dia juga mengungkapkan, sejumlah aset yang dilaporkan di tahun 2020 dan saat ini telah ditangani oleh pihak Kejaksaan Negeri Mamuju yang menjadi sorotan KPK.

“Secara keseluruhan KPK meminta data aset kita. Ada Sembilan aset Pemkab Mamuju yang bermasalah dan telah dilaporkan ke KPK yang sempat viral kemarin itu, diantaranya mobile ambulance, Ekskavator, Mobil Pemadam Kebakaran, Damkar hingga kapal Feri mini,” tambahnya.

“Kalau terkait dengan Feri mini, kami di Inspektorat sudah mengeluarkan bahan pertimbangan kepada OPD terkait, untuk tidak menganggarkan lagi biaya pemeliharaan terhadap feri mini tersebut, karena kondisinya sudah tidak mungkin lagi. Jangan sampai terlalu besar biaya pemeliharaan dibanding pemanfaatannya. Terkait feri mini yang belum waktunya sudah rusak, itu kan sudah ditangani oleh penegak hukum,” sambungnya.

Selain feri mini, kata Muhammad Yani, KPK-RI juga melirik masalah gedung lama Kantor DPRD, karena secara umum KPK memang meminta data aset Pemkab Mamuju.

“Masalah mekanisme, pembongkaran itu kan ada aturannya, mekanismenya ada. Sepanjang kalau semua itu ada pelanggaran hukum tentu di proses hukum dan ini kan sementara ditangani oleh pihak kejaksaan,” tutupnya. (edo)

Check Also

Presiden Joko Widodo Rencana ke Sulbar, Ini Kabupaten Yang Akan di Kunjungi

Mamuju, 8enam.com.-Dalam waktu dekat, Presiden Joko Widodo direncanakan melakukan kunjungan kerja ke Sulbar. Pada kunjungan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *