Mamuju, 8enam.com.-Komitmen perketat pengawasan dan pastikan setiap kendaraan dinas serta aset lainya memiliki status yang jelas serta digunakan sebagaimana mestinya, komisi II DPRD Sulbar gelar Rakor pengelolaan Aset daerah, Senin (21/4/2025).
Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi II H. Syarifuddin di dampingi Hj. Jumiaty A. Mahmud serta di hadiri, M. Khalil Gibran dan H. Haeruddin.
Hadir juga A.M Bisyri Nur, Kabid BMD BPKPD Provinsi Sulbar, Kabag Umum & Keuangan Stephanus BM, Kasubag Umum M Adib, Bendahara Barang Afdaluddin dan Staf lainnya
Menurut H. Syafruddin Banyak aset Sulawesi Barat terutama di lahan yang masuk kategori sengketa itu yang harusnya di urus untuk mendapatkan sertifikat, dan banyak lagi lainnya yang perlu kita dorong agar segera tuntas.
“Aset Daerah Sulbar saat ini sudah menjadi sorotan terutama di lahan dan Kendaraan Dinas yang perlu kita tangani sekarang. Apalagi di beberapa kantor sudah banyak kendaraan yang beroperasi selama puluhan tahun, perlu kita dapatkan daftar-daftar kendaraan Dinas tersebut, ini perlu di ketahui agar kita tahu penggunaan Anggaran perbaikan dan anggaran Operasional,” pungkasnya. (Humas DPRD Sulbar/adv)